Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hadiri sidang daring karena positif Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat , Putri Candrawathi, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, secara daring karena positif terpapar Covid-19.
Baca Juga Hakim mengatakan berdasarkan laporan dari jaksa penuntut umum , Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19. Oleh karena itu, sesuai permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis, majelis hakim memberikan akses kepada penasihat hukum untuk berkomunikasi dengan Putri Candrawathi melalui telepon.
Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathidi PN Jakarta Selatan, Selasa, digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Berbeda dengan Putri Candrawathi yang menghadiri persidangan secara daring, Ferdy Sambo telah tiba di PN Jakarta Selatan untuk mendengar keterangan sejumlah saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: 12 Saksi Hadir, Putri Candrawathi Positif Covid-19Sebanyak 12 saksi hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini, Selasa (22/11).
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Positif Covid-19, Oh KondisinyaPositif Covid-19, Putri Candrawathi menyapa hakim. Begini kalimatnya. Sudah ada Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Putri Candrawathi Positif Covid, Hakim Beri Akses Besar ke Penasihat Hukum untuk BerkomunikasiAkses khusus diberikan Majelis Hakim Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) kepada Putri Chandrawati yang tak
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Siap Ikuti PersidanganIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku siap menjalani sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J meski positif Covid-19.
Baca lebih lajut »