Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.
"Saya selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengucapkan minta maaf kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi kesalahan pemberian obat yang ternyata kadaluwarsa," kata Agus di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
Ia mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi terkait sistem kefarmasian yang mereka lakukan di puskesmas tersebut. Sebelumnya diberitakan, Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberikan obat jenis vitamin B6 yang sudah kadaluarsa dari bulan April kepada dirinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kadaluarsa kepada Ibu HamilKepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.
Baca lebih lajut »
Beri Ibu Hamil Obat Kadaluwarsa, Puskesmas Kamal Muara DipolisikanVitamin B6 yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak April 2019, dan pihak Puskesmas mengakui itu.
Baca lebih lajut »
Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kadaluarsa kepada Ibu HamilKepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara, mengaku sudah meminta maaf kepada korban.
Baca lebih lajut »
Beri Ibu Hamil Obat Kadaluwarsa, Puskesmas Kamal Muara DipolisikanVitamin B6 yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak April 2019, dan pihak Puskesmas mengakui itu.
Baca lebih lajut »
Prada DP Akui Fera Sempat Hamil Saat Pacaran, Ibu Korban MeradangPrada DP mengaku Fera sempat hamil sebelum dirinya menjadi seorang anggota TNI. Kehamilan itu ia ketahui setelah Fera diperiksa ke dokter.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sindir Ibu-ibu Pecinta Impor Karena Neraca Dagang TekorPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sindiran kepada ibu-ibu khususnya yang sangat gemar mengkoleksi produk impor dibandingkan lokal. Ini katanya: Jokowi via detikfinance
Baca lebih lajut »