Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan, yang akrab disapa Semmy, memutuskan mengundurkan diri dari jabatan.Pengumuman itu
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan, undur diri dari jabatan/RMOL
"Dengan ini saya menyatakan, per 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo ," katanya. "Kejadian itu, bagaimanapun juga secara teknis adalah tanggung jawab saya. Sebagai Dirjen pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis," jelasnya.
Samuel A Pangerapan Dirjen Aptika Kominfo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Tanggung Jawab Pusat Data NasionalDirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca lebih lajut »
Rugi Milyaran Rupiah Akibat Kebocoran Data PDN, Siapa yang Bertanggung Jawab?Kebocoran data dalam Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kominfo disinyalir menimbulkan kerugian hingga rmilyaran.
Baca lebih lajut »
Gangguan 'Server' Pusat Data Nasional, Upaya Pemulihan DipercepatSecara fundamental, ketika pusat data mengalami gangguan, pengelola akan segera melakukan ”reroute” ke pusat data.
Baca lebih lajut »
Pusat Data Nasional Terganggu, Upaya Pemulihan DipercepatSecara fundamental, ketika pusat data mengalami gangguan, pengelola akan segera melakukan ”reroute” ke pusat data.
Baca lebih lajut »
Buntut Peretasan PDNS, Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan DiriPengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai pengelola teknis Pusat Data Nasional PDN
Baca lebih lajut »
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur Buntut Serangan Ransomware Brain Cipher ke PDNSDirektur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya, buntut dari serangan ransomware Brain Cipher ke PDNS.
Baca lebih lajut »