Purnawirawan TNI AD Didorong Berwirausaha untuk Kesejahteraan Rakyat

Indonesia Berita Berita

Purnawirawan TNI AD Didorong Berwirausaha untuk Kesejahteraan Rakyat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 70%

Para purnawirawan TNI AD didorong berwirausaha setelah purnatugas. Pemberdayaan purnawirawan untuk menciptakan lapangan bekerja bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Nusantara AdadiKompas

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI AD Letnan Jenderal Doni Monardo memanen udang di tambak PT Parigi Aquakultura Prima di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat . Tambak itu akan menjadi tempat studi dan pelatihan bagi anggota TNI AD yang akan pensiun untuk bisa menduplikasinya.

Doni meyakini, jika purnawirawan TNI diberdayakan untuk berwirausaha, hal ini bakal memberikan dampak bagi masyarakat sekitar karena mampu menyerap tenaga kerja. ”Sudah ada beberapa purnawirawan yang melakukan itu. Mereka sukses dan bisa menciptakan lapangan kerja untuk ribuan orang,” ujarnya.Pekerja mengatur udang vaname untuk diangkut dari tambak perusahaan di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Jumat .

Inilah pengabdian yang tak kenal henti setelah bertugas. Pengabdian setelah masa tugas sangat terbuka luas untuk membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Doni mengingatkan kesejahteraan rakyat merupakan bentuk pertahanan yang kuat. Jika ekonomi masyarakat kuat, penerimaan negara menjadi besar yang berdampak pada peningkatan pajak dari dunia usaha. Hal itu bermuara pada semakin tingginya alokasi anggaran untuk sektor pertahanan negara. Karena itu, kesejahteraan rakyat harus diwujudkan bersama.

Perusahaan mengelola tambak dengan teknologi tinggi. Hal itu tampak dalam pengelolaan air menggunakan kincir yang aktif selama 24 jam serta teknologi penyaringan air laut sebelum masuk ke tambak. Perusahaan bermitra dengan masyarakat Desa Sejoli sebagai pemilik lahan. Lahan tidak dibeli, tetapi dikelola perusahaan dengan model bagi hasil. Untuk 1-3 siklus panen, masyarakat pemilik lahan mendapatkan 2 persen dari total penjualan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melayat ke Rumah Duka Danjen Kopassus ke-6, Jenderal Dudung: Kami Semua TNI AD BerdukaMelayat ke Rumah Duka Danjen Kopassus ke-6, Jenderal Dudung: Kami Semua TNI AD BerdukaKSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman melayat ke kediaman Almarhum Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono, yang meninggal dunia Rabu (11.5.2022) di RSPAD. Kepala Staf...
Baca lebih lajut »

Anak Kembar Siam Prajurit TNI AD di Manado Berhasil Dipisahkan dengan Selamat!Anak Kembar Siam Prajurit TNI AD di Manado Berhasil Dipisahkan dengan Selamat!Setelah melalui operasi yang berlangsung sekitar 10 jam, tim medis berhasil memisahkan kembar siam Joana dan Jovaln, keduanya dalam kondisi selamat dan sehat.
Baca lebih lajut »

TNI AD dan AS Akan Gelar Latihan Bersama di Dua LokasiTNI AD dan AS Akan Gelar Latihan Bersama di Dua LokasiKeduanya akan menggelar latihan bersama di dua lokasi berbeda, yakni di Pusat Latihan Tempur Amborawang, Kutai Kartanegara dan Baturaja, Sumatera Selatan. - Nasional
Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi Heli AW-01 Dihentikan TNI, Begini Sikap KPKKasus Korupsi Heli AW-01 Dihentikan TNI, Begini Sikap KPKKPK menyatakan jika kemudian ditemukan ada bukti baru dan indikasi menguat di dalam proses penyidikan korupsi heli AW-01, kasus bisa dibuka kembali.
Baca lebih lajut »

Korupsi Heli AW-101 Dihentikan, Ini Desakan IPW kepada Panglima TNIKorupsi Heli AW-101 Dihentikan, Ini Desakan IPW kepada Panglima TNIIndonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan alasan lembaganya menghentikan penyidikan tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 22:43:25