Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Properda Emas ke-8 dari Pemprov Kaltim PupukKaltim
jpnn.com, KALIMANTAN TIMUR - PT Pupuk Kalimantan Timur meraih penghargaan Proper Daerah peringkat Emas ke-8 dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Achmad Rois menjelaskan penghargaan ini merupakan wujud konsistensi Pupuk Kaltim dalam mengimplementasikan tata kelola lingkungan, yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan. Hal ini bagian dari komitmen penerapan prinsip Environtment, Social dan Governance yang senantiasa dikedepankan Pupuk Kaltim terkait aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Selamatkan 29 Korban TPPO di Kaltim, 16 Orang Dijadikan Budak Seks | merdeka.comKabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, selain korban, polisi juga menangkap 26 tersangka.
Baca lebih lajut »
Dispar Kaltim Targetkan Kunjungan 2,3 Juta Wisnus |Republika OnlineUntuk itu, Kaltim melakukan promosi destinasi wisata ke sejumlah daerah.
Baca lebih lajut »
Putin: Rusia pertahankan stabilitas ekonomi meski ada tantanganRusia telah berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi dalam menghadapi "tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Presiden Vladimir ...
Baca lebih lajut »
Putin: Rusia Pertahankan Stabilitas Ekonomi Meski Ada Tantangan |Republika OnlinePDB Rusia dapat mencapai tingkat pertumbuhan 1,5 persen hingga 2,0 persen tahun ini.
Baca lebih lajut »
Satgas TPPO Amankan Perekrut Tenaga Kerja Asal Kaltim yang Beroperasi di NTTSatgas TPPO Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur mengamankan seorang perekrut tenaga kerja ilegal pada Rabu 14 Juni 2023 karena mengirim kerja tanpa dokumen lengkap.
Baca lebih lajut »
Putin sebut Rusia pertahankan stabilitas ekonomi meski penuh tantanganRusia berhasil mempertahankan stabilitas ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagaimana disebutkan Presiden ...
Baca lebih lajut »