Pupuk Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi petani dari praktik curang penjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Pupuk Indonesia mewajibkan kios yang terbukti melanggar untuk mengembalikan selisih harga kepada petani dan memasang spanduk komitmen.
pupuk bersubsidibersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh mengatakan langkah tegas dilakukan demi melindungi kepentingan petani.
“Jika pelanggaran berulang, kami tidak akan ragu untuk memutus kerja sama dengan kios atau distributor yang terlibat. Ini adalah langkah penting untuk melindungi petani dari praktik curang,” tegas Tri Wahyudi. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.
PUPUK BERSUBSIDI HET PANCU DISTRIBUSI PUKUK SANKSI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pupuk Indonesia mengajak petani Merauke tebus pupuk bersubsidiPT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak seluruh petani di Merauke untuk mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi, melalui program Tebus Bersama Pupuk ...
Baca lebih lajut »
Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk BersubsidiJPNN.com : Pupuk Indonesia mengajak petani di Merauke untuk menebus pupuk bersubsidi demi mewujudkan cita-cita besar swasembada pangan.
Baca lebih lajut »
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 setelah penandatanganan kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran dengan Kementerian Pertanian. Pupuk Indonesia memastikan siap melaksanakan tugas pendistribusian kepada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025.
Baca lebih lajut »
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025PT Pupuk Indonesia siap menyalurkan pupuk bersubsidi kepada 14,7 juta petani terdaftar di e-RDKK 2025 mulai 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi 1 Januari 2025PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025 setelah penandatanganan kontrak dengan Kementerian Pertanian. Pupuk Indonesia memastikan akan mendistribusikan pupuk kepada 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025.
Baca lebih lajut »
Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025JPNN.com : Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »