PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah Dituntut

Indonesia Berita Berita

PUPR Sentil Meikarta: Orang Beli Rumah Malah Dituntut
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

PUPR menyinggung kasus sengketa mega proyek Meikarta, di mana banyak sekali masyarakat yang ingin membeli hunian, tapi justru malah harus hadapi gugatan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna menyinggung kasus sengketa mega proyek. Dia menyebutkan banyak sekali masyarakat yang ingin membeli hunian justru malah menghadapi gugatan.

"Kita bicara bagaimana di Meikarta itu orang beli rumah malah dituntut balik," ungkap Herry dalam acara Penandatangan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan yang disiarkan virtual, Rabu .Berkaca dengan masalah yang ada di Meikarta, Herry mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan tepatnya dengan Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban untuk membuat skema penjaminan pembiayaan perumahan.

"Nanti dengan skema penjaminan seharusnya masyarakat ada kepastian saat dia cicil, even rumahnya ini belum selesai dia ada kepastian, ada semacam completion guarantee dan sebagainya," papar Herry.Seperti diketahui sejak Desember 2022 yang lalu, masalah pada proyek Meikarta kembali mencuat. Pasalnya, para konsumen tak kunjung mendapat unit apartemen yang dicicilnya padahal dijanjikan akan serah terima tahun 2019.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikKetika 18 Pembeli Apartemen Digugat Meikarta Rp 56 Miliar karena Dinilai Lakukan Pencemaran Nama BaikTercatat MSU menggugat 18 konsumen Meikarta, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPM).
Baca lebih lajut »

Pengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), melayangkan gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 58 miliar. Sidang sedang berlangsung hari ini
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi: Yosua Keji, Dia juga Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya CintaiPutri Candrawathi: Yosua Keji, Dia juga Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai'Yosua melakukan perbuatan keji....'
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang-Orang Terdekatnya |Republika OnlinePutri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Bunuh Orang-Orang Terdekatnya |Republika OnlineDia pun mengaku mengalami trauma yang mendalam dan menanggung malu berkepanjangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 20:19:45