Sejak awal pemerintah menegaskan pegawai yang mendapat bantuan tersebut adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Lalu, bagaimana jika yang gajinya ngepas Rp 5 juta? via detikfinance
per bulan selama empat bulan untuk pekerja swasta mulai cair bertahap. Bantuan akan ditransfer sekaligus Rp 1,2 juta atau dalam dua tahap.
Sejak awal pemerintah menegaskan pegawai yang mendapat bantuan tersebut adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, bagaimana jika yang gajinya ngepas Rp 5 juta? Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan pegawai swasta yang bergaji ngepas Rp 5 juta sudah tidak masuk dalam syarat penerima bantuan. Sedangkan yang bergaji Rp 4,9 juta masih masuk persyaratan.
" Nggak dapat . dapat, kan di bawah Rp 5 juta sesuai kriteria di Permenaker Nomor 14 Tahun 2020," kata Utoh kepada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diundur, Menaker: Bukan Diundur, Memang Target Akhir Agustus Ini'Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer,' ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis.
Baca lebih lajut »
Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Akhir Agustus 2020, Ini 4 Cara Cek Kepesertaan BPJS KetenagakerjaanMenaker Ida Fauziyah mengingatkan pekerja yang belum menyerahkan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan supaya segera memberikan
Baca lebih lajut »
Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta akan Dicairkan Besok Kamis 27 Agustus 2020Sempat alami pembatalan pencairan pada 25 Agustus 2020 lalu, akhirnya bantuan langsung tunai ( BLT) berupa gaji tambahan menemui titik terang.
Baca lebih lajut »
[POPULER TREN] Pencairan Insentif Kartu Prakerja | Penundaan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000Kapan pencairan insentif Kartu Prakerja didapatkan penerimanya? | Alasan penundaan bantuan Rp 600.000 untuk karyawan.
Baca lebih lajut »
Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair ke 2,5 Juta Pekerja Hari Ini\nPara pekerja akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Baca lebih lajut »