Menko Polhukam Mahfud Md mempertanyakan mengapa kasus pungli mencapai Rp 4 miliar di rutan KPK baru terbongkar meski kejadiannya sejak lama.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penghambat kasus itu diketahui akibat para korban enggan memberikan keterangan kepada KPK. Praktik pungli di rutan kini masih dalam penyelidikan.
Menurut Ghufron, pungli itu bertujuan memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan KPK. Salah satu layanan istimewa itu berupa penggunaan alat komunikasi di rutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko Polhukam Mahfud MD soal Pungutan Liar di Rumah Tahanan KPK Capai Rp 4 Miliar: Ironis!Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti soal kasus adanya pungutan liar yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun, Menko Polhukam Mahfud MD: Hasil Investigasi Ada Dugaan Tindak Pidana dan Keamanan!Mahfud MD telah menyampaikan laporan dari tim investigasi terkait pemanggailan Panji Gumilang soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, Sabtu (24/6/2023).
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Bilang Presiden Jokowi Akan Pimpin Kick Off Penyelesaian Pelenggaran HAM BeratHal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumper pers di kantornya, Jumat (23/6/2023).
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Bilang Presiden Jokowi Akan Pimpin Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM BeratHal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumper pers di kantornya, Jumat (23/6/2023).
Baca lebih lajut »