Jajaran Polresta Tangerang menangkap mantan Kades Cikupa dan tiga stafnya karena diduga pungli PTSL.
Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polresta Tangerang meringkus AM, mantan Kepala Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang lantaran diduga melakukan pungutan liar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap .
Alokasi PTSL itu ditindaklanjuti pihak desa dengan mengadakan rapat pada Maret 2021. Pada rapat itu ditentukan tarif PTSL yakni untuk luas 50 meter dengan surat-surat lengkap dikenakan biaya Rp500 ribu. Uang hasil pungutan PTSL kemudian dikumpulkan di Kaur Keuangan Desa Cikupa saat itu yakni tersangka MSE pada awal Maret 2021. Saat itu, uang yang terkumpul mencapai Rp619.100.000.
**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kades di Kabupaten Tangerang Ikut Evaluasi dan Pembekalan Penggunaan Dana DesaPara Kepada Desa di Tangerang mendapatkan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dari Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Andi Achmad Dara.
Baca lebih lajut »
DPR Evaluasi Distribusi STB di Banten, Siaran Analog Serang dan Pandeglang Bakal DimatikanKomisi I DPR dipimpin oleh Nico Siahaan dari FPDIP melakukan kunjungan kerja spesifik evaluasi pendistribusian STB di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, pada Senin 5 Desember 2022.
Baca lebih lajut »
Tuduhan Pungli Perpanjangan SIM di Depok, Kasatlantas MenjelaskanPolisi Depok meminta Sadat membayar biaya perpanjangan SIM A di loket. Namun, Sadat tidak ke loket pendaftaran melainkan pergi.
Baca lebih lajut »
Usai Viral, Cuitan Twitter Soal Pungli SIM Dihapus Pemilik AkunSuitan dugaan pungli perpanjangan SIM A di Polres Metro Depok dihapus oleh pemilik akun. Polisi bantah ada pungli
Baca lebih lajut »
UU KUHP Disahkan, Siap-siap Pungli Merajalela, Ini SebabnyaPengusaha Sebut RKUHP Menjadi UU Berpotensi Merebakkan Pungli, Kok Bisa?
Baca lebih lajut »
Meme Maroko Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2022 usai Sikat Spanyol, Kades Maroko: Semoga JuaraDukungan untuk Tim Nasional Maroko di Piala Dunia 2022 Qatar dari Indonesia terus mengalir. Di Kabupaten Garut, dukungan berdatangan dari sejumlah tokoh hingga...
Baca lebih lajut »