Pungli di Rutan KPK, Karutan Abaikan Perintah Atasan karena Hancurkan Ponsel yang Akan Dikloning

Indonesia Berita Berita

Pungli di Rutan KPK, Karutan Abaikan Perintah Atasan karena Hancurkan Ponsel yang Akan Dikloning
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Dewas KPK menyebut Kepala Rumah Tahanan atau Karutan KPK Achmad Fauzi terbukti telah mengabaikan perintah atasan karena hancurkan ponsel tahanan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean , Anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin .

Ia dinyatakan bersalah karena menghancurkan empat telepon seluler atau ponsel yang berhasil ditemukan Tim Biro Umum saat inspeksi mendadak atau sidak tanpa koordinasi.Adapun ponsel tersebut ditemukan Tim Biro Umum KPK ketika menggeledah Rutan KPK. Setelah itu, Tim Biro Hukum KPK sedianya hendak mengkloning agar bisa menyalin data di dalam ponsel tersebut.

Namun, menurut Dewas, alasan Fauzi tersebut tidak bisa dibenarkan. Apalagi, Fauzi hanya melaporkan kegiatan pemusnahan itu melalui pesan email. KPK kemudian mengusut kasus itu dari tiga sisi yakni etik oleh Dewas, pidana oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, dan disiplin oleh Sekretariat Jenderal .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Langsung DitahanKPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Langsung DitahanKPK menyatakan, salah seorang tersangka kasus pungli adalah Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK, Achmad Fauzi.
Baca lebih lajut »

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah ItuICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah ItuKPK menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka kasus pungli di rutan KPK. Salah satunya kepala rutan.
Baca lebih lajut »

Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK, 'Otak Pungli' Hengki Kabur dan BungkamDiperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK, 'Otak Pungli' Hengki Kabur dan BungkamBerita Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK, 'Otak Pungli' Hengki Kabur dan Bungkam terbaru hari ini 2024-03-14 00:11:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

KPK Kembali Periksa Tersangka Pengatur Pungli Rutan KPKKPK Kembali Periksa Tersangka Pengatur Pungli Rutan KPKJakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Memeriksa mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK Hengky sudah selesai menjalani pemeriksaan sore kemarin (13/3/2024).
Baca lebih lajut »

KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPKKPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewakili jajaran pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat soal kasus pungutan ...
Baca lebih lajut »

15 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan, Sekjen KPK: Diberhentikan Sementara15 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan, Sekjen KPK: Diberhentikan SementaraBerita 15 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan, Sekjen KPK: Diberhentikan Sementara terbaru hari ini 2024-03-16 07:02:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:23:16