'Negara dengan jumlah pelanggar terbanyak adalah China, Sudan dan Nigeria,' ujarnya.
Departemen Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban kedai eceran yang dikelola warga asing pada 14 dan 15 Juni 2021. ANTARA Foto/HO-JIMKelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan menindak sebanyak 60 pelanggar hukum keimigrasian pada 2024 sebagai upaya pengawasan di wilayah itu.
Fanny mengatakan jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh izin tinggal melebihi batas waktu melebihi 60 hari yakni sebanyak 27 pelanggaran.Selain tindakan administratif keimigrasian, pihaknya juga melakukan tindakan projustitia terhadap tiga orang warga negara Nigeria.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi deportasi empat WNA China yang menjadi pekerja kasar di PIKSeksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara menangkap dan mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial HS, ...
Baca lebih lajut »
WNA China Meninggal Dunia Diduga Karena COVID-19Seorang pria warga negara asing (WNA) asal China ditemukan meninggal dunia di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi menduga penyebab kematian karena COVID-19.
Baca lebih lajut »
WNA China Ditolak Masuk Indonesia Terbanyak Tahun 2024Imigrasi Bandara Soetta mencatat 108 kasus penolakan masuk bagi warga negara asing asal China selama tahun 2024. Pelanggaran keamanan dan ketertiban menjadi alasan utama penolakan, termasuk kasus minum alkohol berlebihan.
Baca lebih lajut »
718 WNA Dicegah Masuk RI Sepanjang 2024, Paling Banyak dari ChinaPenolakan WNA China ke Indonesia dilakukan dengan alasan yang beraneka ragam. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pencurian di dalam pesawat.
Baca lebih lajut »
Imigrasi Bandara Soetta Tolak Terbanyak WNA Asal ChinaImigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal China terbanyak ditolak masuk Indonesia selama periode tahun 2024. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono, menyampaikan bahwa terdapat 108 kasus yang menyangkut warga China ditolak oleh petugas Keimigrasian Bandara Soetta. Penolakan ini didasari oleh pelanggaran keamanan dan keimigrasian, seperti sikap tidak teratur dan keterima alkohol berlebihan. Selain penolakan terhadap warga China, Imigrasi Bandara Soetta telah melakukan penolakan kepada 718 WNA lainnya selama periode 1 Januari-15 Desember 2024. Data perlintasan WNA masuk Indonesia pada tahun ini mencapai 2.730.724 orang, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar 2.160.404 orang.
Baca lebih lajut »
Penambangan Emas Ilegal: WNA China Rugikan Negara Miliaran RupiahSeorang warga negara asing (WNA) asal China, YH, ditangkap karena melakukan penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat. Aksi ilegal ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1,02 triliun.
Baca lebih lajut »