Pemkot Tangerang menindak warga yang buang sampah dengan sita KTP dan kena tipiring.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengamankan puluhan warga yang terdeteksi melakukan aksi buang sampah sembarangan di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Mereka pun harus menjalani sanksi sidang tindak pindana ringan atas perbuatannya.
Marwan menuturkan, jajarannya telah menahan sementara kartu identitas puluhan warga tersebut untuk kemudian dikenai sidang tipiring. Dia berharap, dengan dijatuhkannya sanksi tersebut, warga yang melakukan pelanggaran tidak lagi berbuat seenaknya dalam membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah adanya oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut."Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan," kata Marwan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Siang dan Malam Ini di Sebagian JakartaCuaca di sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan diperkirakan hujan intensitas sedang siang ini.
Baca lebih lajut »
Kepala Disdukcapil Kota Depok Ajak Warga Buat KTP Digital |Republika OnlineWarga Depok yang ingin membuat KTP digital bisa mendatangi gerai Drive Thru De Fast.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan: Masyarakat Papua bisa berobat dengan gunakan KTPBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Papua menyebutkan kini masyarakat setempat dapat berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di ...
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Jelaskan soal Rencana Beli LPG 3 Kg Pakai KTPPemerintah berencana membatasi pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP. Terkait ini Menteri BUMN Erick Thohir buka suara.
Baca lebih lajut »
Segera Aktivasi, Surabaya Jadi Pengguna KTP Digital Paling Banyak - JawaPos.comSetiap hari ribuan warga Kota Pahlawan mengaktivasi kartu identitas penduduk dalam bentuk soft file alias digital.
Baca lebih lajut »