Peserta musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib mengikuti rapid...
Berdasarkan data tim kesehatan Dinkes Lamandau, kebanyakan yang mengikuti rapid test adalah peserta Musda Golkar Lamandau dari luar daerah, seperti pengurus DPD Golkar Provinsi Kalteng. Hasilnya, seluruh orang yang mengikuti rapid test tersebut negatif COVID-19.Diketahui, saat ini kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut sudah tidak ada lagi kasus positif COVID-19.
Sementara, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lamandau, hingga Kamis jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lamandau sebanyak 19 kasus. Dari jumlah tersebut, 18 orang telah dinyatakan sembuh dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Kampanye Pakai Masker, DPD RI: Pemimpin Harus Jadi Contoh Bagi MasyarakatKasus positif corona yang masih tinggi membuat Pemerintah akan mengkampanyekan secara masif penggunaan masker di seluruh Indonesia. DPDRI
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPD Kritisi Kinerja Mendag |Republika OnlineMendag dianggap lamban terkait proses perizinan di Kemendag
Baca lebih lajut »
Dibawa ke Surabaya, Gilang Bungkus Jalani Rapid TestKabid Humas Polda Jatim mengatakan sebelum Gilang dibawa ke Surabaya, terduga pelaku pelecehan seksual itu mengikuti rapid test terlebih dulu.
Baca lebih lajut »
Reaktif Covid-19, 3 Polisi dan 2 PHL Polsek Kemayoran Langsung Jalani Swab TestMereka sebelumnya mengikuti rapid test karena ada satu polisi di Polsek Kemayoran yang positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Semen Gresik Terapkan Kebijakan Wajib Rapid TestSemen Gresik mewajibkan tamu yang hendak beraktivitas di area perusahaan membawa surat keterangan hasil rapid test.
Baca lebih lajut »
Rapid Test Pasar Baru Balikpapan Hanya Diikuti 105 Pedagang |Republika OnlineRapid test di pasar Balikpapan dilakukan usai satu pedagang dinyatakan meninggal
Baca lebih lajut »