Draf baru tersebut dihadirkan dengan beberapa perubahan, dari judul yang diubah menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga perubahan ketentuan-ketentuan di dalamnya.
Liputan6.com, Jakarta Draft baru Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Badan Legislatif DPR R menuai protes.Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual menilai perubahan judul ini memiliki dampak serius terhadap materi muatan RUU secara keseluruhan.
Kompaks menyebut beberapa ketentuan substantif dan prinsip yang hilang dalam naskah baru RUU PKS dari Baleg DPR RI, di antaranya:RUU PKS hadir dalam rangka menjawab kebutuhan korban akan jaminan perlindungan dan pemulihan yang selama ini absen dari berbagai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, proses peradilan pidana masih berorientasi pada pemenuhan hak-hak tersangka, terdakwa, dan terpidana.
Tidak ada pengaturan lebih lanjut terkait pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan. Hal ini dapat menghilangkan jaminan pemenuhan hak korban selama proses peradilan pidana. Sementara pada naskah RUU PKS, masyarakat sipil merumuskan 9 bentuk kekerasan seksual yang didasarkan pada temuan kasus kekerasan seksual yang dikumpulkan oleh forum pengada layanan dan Komnas Perempuan. Naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menghilangkan pengaturan tentang tindak pidana perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, pemaksaan aborsi, penyiksaan seksual, dan perbudakan seksual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pujian dari Publik Iralndia Usai Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Gol InternasionalSetelah memecahkan rekor pencetak gol terbanyak di level internasional, Cristiano Ronaldo banjir pujian dari publik Irlandia CristianoRonaldo
Baca lebih lajut »
Wiku Ingatkan Peran Utama Satgas Prokes di Fasilitas Publik |Republika OnlinePeran utama Satgas Prokes mengajak masyarakat di fasilitas publik menerapkan prokes
Baca lebih lajut »
Pameran Seni Goresan Sketsa Sudjojono Bisa Disambangi Publik 3-4 SeptemberBaru saja dibuka, pameran seni goresan sketsa Sudjojono di Tumurun Private Museum dibuka untuk publik umum pada 3-4 September 2021. PameranSeni
Baca lebih lajut »
Dugaan Kebocoran Data eHAC, Pemerintah Harus Meminta Maaf pada PublikAnggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menilai pemerintah teledor atas dugaan kebocoran data aplikasi di Electronic Health Alert Card (eHAC). Kebocorandata
Baca lebih lajut »
Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan'Pada faktanya pembicaraan soal Amandemen ini diulang berkali-kali bukan cuman oleh sebagian anggota MPR. Bahkan Ketua MPR menyampaikan saat Pidato 16 Agustus 2021...' ujar Zainal Arifin Mochtar
Baca lebih lajut »
Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses Publik, Begini Penjelasan KemenkesKata Kemenkes, warganet mengakses informasi mengenai vaksinasi Covid-19 milik Presiden Jokowi dengan menggunakan fitur di aplikasi PeduliLindungi.
Baca lebih lajut »