Puan Sahkan RUU TPKS, Kado Terindah Sambut Hari Kartini

Indonesia Berita Berita

Puan Sahkan RUU TPKS, Kado Terindah Sambut Hari Kartini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

Puan Sahkan UU TPKS, Kado Terindah Sambut Hari Kartini

RANCANGAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang di bawah kepemimpinan Ketua DPR, Puan Maharani, Selasa . Keberhasilan Puan mengesahkan UU ini dinilai sebagai kado terindah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini.

Secara khusus, dia menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR Puan Maharani yang sejak awal memberikan dedikasi dan kerja keras untuk mendukung pembahasan dan pengesahan UU TPKS ini. Di sisi lain, dia menyebut UU TPKS merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, khususnya kaum perempuan dan anak-anak. UU TPKS juga bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan seksual di Indonesia.

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU TPKS Bukti Perjuangan DPR Hidupkan Semangat KartiniUU TPKS Bukti Perjuangan DPR Hidupkan Semangat KartiniRUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah disahkan menjadi UU oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam disebut bukti DPR hidupkan semangat Kartini.
Baca lebih lajut »

UU TPKS Disahkan, Anak Penyintas Kekerasan Seksual Apresiasi PemerintahUU TPKS Disahkan, Anak Penyintas Kekerasan Seksual Apresiasi PemerintahDisahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Diharapkan dapat menciptakan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual serta memberikan perlindungan bagi para penyintas agar berani melapor kepada pihak berwajib.
Baca lebih lajut »

Banteng Muda Indonesia Ajak Kaum Muda Kawal dan Sosialisasi UU TPKSBanteng Muda Indonesia Ajak Kaum Muda Kawal dan Sosialisasi UU TPKSKekerasan seksual bertentangan dengan norma agama, norma budaya, merendahkan harkat, martabat dan merusak keseimbangan hidup manusia serta mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kalangan Pakar Dukung UU TPKS, Bisa Jadi Acuan Aparat HukumKalangan Pakar Dukung UU TPKS, Bisa Jadi Acuan Aparat HukumAda beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dalam UU ini. UU TPKS ini harus disinkronkan dengan UU yang lainnya, seperti KUHP, UU Pornografi, UU KDRT,
Baca lebih lajut »

Delik Perkosaan dalam UU TPKSAda keterbatasan rumusan perkosaan dalam KUHP/RKUHP maupun proses hukum yang bias, mendorong kelompok perempuan mengupayakan pengaturan norma perkosaan yang lebih luas sekaligus perbaikan hukum acaranya di RUU TPKS. Opini AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 18:45:59