KETUA DPR-RI Dr. Puan Maharani menyampaikan bahwa “Amanat konstitusi kita sudah jelas, bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh Negara.
KETUA DPR-RI Dr. Puan Maharani menyampaikan bahwa “Amanat konstitusi kita sudah jelas, bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat dan pemenuhannya dijamin oleh Negara. Karena itu pembangunan di bidang kesehatan harus diarahkan agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.”dalam acara Webinar ke-4 Peringatan Bulan Bung Karno yang bertemakan ‘Politik Kesehatan Berdikari’, yang diadakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDI Perjuangan.
Lebih lanjut, Puan menyebutkan bahwa perlu ada komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia. “Wujud nyata dari komitmen itu salah satunya adalah dalam memanfaatkan alokasi anggaran kesehatan yang efektif bagi pembangunan kesehatan Indonesia.”
Menurut Puan, politik kesehatan berdikari, sebagai kebijakan politik untuk membangun kekuatan nasional di bidang kesehatan, perlu diarahkan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan-kebijakan nasional. Kebijakan tersebut meliputi fasilitas kesehatan yang dapat diakses masyarakat, formasi tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan Puskesmas, industri nasional untuk peralatan rumah sakit, farmasi, dan obat-obatan, sistem jaminan kesehatan nasional yang memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, dan alokasi anggaran kesehatan yang tepat sasaran dan tepat manfaat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dibuka Kembali, Ini Protokol Kesehatan Roemah KulinerRoemah Kuliner dibuka kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan terhadap seluruh proses produksi, hingga pelayanan terhadap para tamu.
Baca lebih lajut »
Pembayaran Pelayanan Kesehatan Tak Kunjung Cair, Jokowi: Nunggu Apa Lagi, Anggarannya Sudah Ada - Tribunnews.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pembayaran pelayanan kesehatan yang terkait dengan Covid-19 dipercepat pencairannya.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Birokrasi di Kemkes Tidak Bertele-telePercepat pencairan pembayaran pelayanan kesehatan serta insentif tenaga medis.
Baca lebih lajut »
Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Dipantau Ketat |Republika OnlineKedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol kesehatan harus ditingkatkan.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »
Aulia Kesuma Sakit di Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Izin Periksa KesehatanFirman mengaku akan mengajukan surat permohonan agar kedua kliennya ini dapat kesempatan periksa kesehatan di dokter.
Baca lebih lajut »