Ketua DPR minta penyaluran subsidi gaji pekerja cepat dan tepat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Puan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.
"Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp5 juta," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Minta Penyaluran Bantuan Langsung Tunai DipercepatJokowi meminta jajaran kementerian mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai dengan skema cash transfer kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Penyaluran Bantuan Masyarakat Dipercepat |Republika OnlinePercepatan penyaluran bantuan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Kepala Daerah di Aceh Periksa Penyaluran BansosPresiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Aceh untuk memeriksa penyaluran bansos bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi corona.
Baca lebih lajut »
Buruh Minta Subsidi Gaji Jangan Ditunda Terlalu LamaKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah agar jangan terlalu menunda terlalu lama penyaluran bantuan subsidi gaji.
Baca lebih lajut »
Ketua DPR Minta Pemerintah Cepat dan Tepat Salurkan Subsidi Gaji PekerjaPuan meminta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.
Baca lebih lajut »
Puan Maharani Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 PascaliburanKetua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mewaspadai meningkatnya kasus Covid-19 pascacuti bersama atau liburan Tahun...
Baca lebih lajut »