Ketua DPR Puan Maharani mengatakan keputusan tunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan kesepakatan bersama
- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, keputusan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga merupakan hasil kesepakatan bersama. Hal itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan DPR RI, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, saat itu Rapim DPR memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah .“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PRT Bentangkan Poster Puan Maharani Saat Aksi Tuntut Sahkan RUU PPRTDalam aksi memperingati Hari Perempuan Internasional 2023 tersebut, para PRT mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
Baca lebih lajut »
Puan Maharani Sebut Pengesahan RUU PPRT Ditunda atas Kesepakatan BersamaKetua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengaku bingung ihwal draf RUU yang masih tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani. Dia menyebut keberlanjutan pembahasan regulasi itu bakal makin molor jika Puan tak kunjung mengesahkan RUU PPRT.
Baca lebih lajut »
1.000 Perempuan Cari Puan Maharani, Ada Apa?Mereka mendesak Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU PPRT.
Baca lebih lajut »
Desak RUU PPRT Disahkan, Massa di DPR Bentangkan Baliho Bergambar PuanSejumlah orang menggelar unjuk rasa mendesak pengesahan RUU PPRT di depan gedung DPR. Baliho bergambar wajah Ketua DPR Puan Maharani dibentangkan.
Baca lebih lajut »
RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Puan: Sudah Dibahas Pimpinan DPRPuan mengungkapkan, rapim DPR memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca lebih lajut »
Puan: RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapim DPRKeputusan Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Baca lebih lajut »