PDI-P berpotensi meraih kursi DPR terbanyak sebagai hasil Pemilu 2024. Anggota DPR dari PDI-P pun berhak memimpin DPR.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi putrinya yang kini menjabat Ketua DPR, Puan Maharani, hadir saat pelantikan presiden-wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu .akan mendapat kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029. Sejumlah elite PDI-P pun meyakini posisi nomor satu di parlemen itu akan dijabat kembali, PDI-P diperkirakan mendapatkan 110 kursi pada Pemilu 2024.
”Sudah seharusnya posisi itu dijabat kembali oleh Mbak Puan Maharani. Saya berkeyakinan, di bawah pimpinan Mbak Puan bersama fraksi-fraksi lain, DPR ke depan akan lebih dinamis, aspiratif, dan konstruktif sebagai mitra kerja pemerintah,” ujar Said saat dihubungi di Jakarta, Kamis . Meski demikian, sebelum sampai ke sana, Said berharap, seluruh anggota DPR terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 menghormati tradisi yang berkembang selama ini, yakni pemenang pemilu diberikan hak untuk menduduki jabatan sebagai ketua DPR. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang diberikan rakyat melalui pemilu bahwa suara tertinggilah yang akan menjadi ketua DPR.
”Urutan pertama hingga kelima dari hasil Pileg 2024, dengan perolehan tertinggi didapatkan oleh PDI-P, maka seharusnya PDI-P mendapatkan haknya sebagai ketua DPR, selanjutnya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasdem mendudukkan kadernya masing-masing sebagai wakil ketua DPR,” tutur Said.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ogah Pindah ke IKN, DPR Buka Peluang Revisi UU DKJDPR membuka peluang kembali direvisinya UU DKJ. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Baca lebih lajut »
Puan Maharani Partai Pemenang Pileg Berhak Dapatkan Kursi Ketua DPR RIKETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan partai pemenang Pemilihan Legislatif Pileg 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua DPR untuk periode DPR mendatang Hal ini sesuai UU MD3
Baca lebih lajut »
Menang Pileg Lagi, Puan Maharani Justru Didorong Sebagai Duta IPU, Apa Itu?Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani kembali memenangkan Pileg 2024 sekaligus melenggang ke Senayan.
Baca lebih lajut »
Puan Maharani: Pemenang Pileg Berhak jadi Ketua DPR Periode 2024-2029Komposisi Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap mengacu Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Dengan demikian,
Baca lebih lajut »
Puan Maharani: Belum Ada Pergerakan Resmi di DPR soal Nasib Hak AngketKetua DPR RI Puan Maharani menyatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di Parlemen.
Baca lebih lajut »
Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani Tegaskan Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPRKETUA DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pemenang Pemilihan Legislatif Pileg 2024 berhak menjadi ketua DPR Hal ini merespons soal wacana revisi UU MD3
Baca lebih lajut »