Sebab protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi.
Rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus korona, kemudian kemampuan RS untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Politikus PKB Minta Pemerintah Tak Buru-buru Buka Lagi SekolahKetua Komisi Pendidikan DPR Syaiful Huda meminta pemerintah tidak buru-buru membuka kembali sekolah pada tahun ajaran baru mendatang karena wabah Covid-19 masih menyerang.
Baca lebih lajut »
Buru-buru ke Liverpool atau MU, Nasib Sancho Bisa seperti JovicJadon Sancho diminta tidak terburu-buru pindah ke Liverpool atau Manchester United. Ada kekhawatiran Sancho bisa bernasib sama seperti Luka Jovic. JadonSancho via detiksport
Baca lebih lajut »
Penyusunan Protokol New Normal Jangan Terburu-Buru | Republika OnlineKajian ilmiah secara mendalam harus dilakukan sebelum kenormalan baru dijalankan.
Baca lebih lajut »
New Normal, Puan Maharani: Jangan Sampai Masyarakat BingungKetua DPR RI Puan Maharani mengimbau pemerintah tidak terburu-buru dalam menyusun teknis protokol kehidupan normal baru. NewNormal
Baca lebih lajut »
Sinopsis Film Skiptrance, Aksi Detektif Buru Sindikat KriminalSimak sinopsis film Skiptrace yang dibintangi Jackie Chan dan Johnny Knoxville.
Baca lebih lajut »
Mal Mau Dibuka 5 Juni, Pengamat: Terlalu Terburu-buru!'Menurut saya jangan terburu-buru dulu. Yang berbahaya orang tanpa gejala (Corona) kita nggak tahu, dia sehat tapi nanti tahu-tahu menyebar,' MalDibuka via detikfinance
Baca lebih lajut »