'Objek gugatan adalah keputusan Presiden, yang diputuskan PTUN adalah mengoreksi putusan Presiden,' tuturnya.
Menurut Muhammad, meskipun SK Presiden terbit atas Putusan DKPP, tindak lanjut dari Putusan PTUN bergantung pada langkah Presiden ke depan."Ya ," kata Muhammad saat dikonfirmasi, Kamis .
"Objek gugatan adalah keputusan Presiden, yang diputuskan PTUN adalah mengoreksi putusan Presiden," tuturnya.Muhammad berpandangan, SK Presiden mengenai pemecatan Evi masih berlaku hingga ada putusan inkrah atas Putusan PTUN. Sebab, masih ada upaya banding yang bisa ditempuh. Namun demikian, menurut Muhammad, kewenangan banding ada di tangan Presiden.Muhammad menambahkan, Presiden perlu meluruskan Putusan PTUN tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PTUN Batalkan Keputusan Presiden Berhentikan Anggota KPU |Republika OnlinePTUN mewajibkan presiden mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida.
Baca lebih lajut »
DKPP: Tindak Lanjut Putusan PTUN Soal Evi Bergantung Jokowi |Republika OnlineBukan putusan DKPP yang jadi objek sengketa, tetapi keputusan presiden.
Baca lebih lajut »
PTUN batalkan pemecatan Komisioner KPU RI Evi Novida GintingPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Evi Novida ...
Baca lebih lajut »
PTUN Batalkan Keputusan Presiden Berhentikan Anggota KPU |Republika OnlinePTUN mewajibkan presiden mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida.
Baca lebih lajut »
PTUN batalkan pemecatan Komisioner KPU RI Evi Novida GintingPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Evi Novida ...
Baca lebih lajut »
DKPP: Tindak Lanjut Putusan PTUN Soal Evi Bergantung Jokowi |Republika OnlineBukan putusan DKPP yang jadi objek sengketa, tetapi keputusan presiden.
Baca lebih lajut »