PTTUN DKI Jakarta Kabulkan Banding OJK Atas Gugatan Bosowa

Indonesia Berita Berita

PTTUN DKI Jakarta Kabulkan Banding OJK Atas Gugatan Bosowa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

PTTUN DKI Kabulkan Banding OJK Atas Gugatan Bosowa

yang tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 64/KDK.03/2020. Dalam putusannya, PTTUN DKI membatalkan putusan PTUN Jakarta yang memutuskan menunda keputusan Dewan Komisioner OJK.

Perkara ini berkaitan dengan keputusan OJK yang menyatakan Bosowa tidak lulus dalam penilaian kembali sebagai pemegang saham mayoritas Bukopin. Akibatnya, kepemilikan saham Bosowa pada Bukopin terdelusi. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa menetapkan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali di Bank Bukopin yang merupakan hasil dari Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada 2020.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Bosowa Corporindo kepada OJK. Salah satu keputusannya adalah OJK diminta menunda pelaksanaan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.64/KDK.03/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali Bosowa selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Bukopin Tbk sampai ada Putusan Pengadilan yang berkuatan hukum tetap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bos OJK Kerja dari Bali, Kawal Ketat Kelancaran Penyaluran Kredit BankBos OJK Kerja dari Bali, Kawal Ketat Kelancaran Penyaluran Kredit BankKetua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mulai menjalankan program kerja dari Bali atau Work from Bali (WFB).
Baca lebih lajut »

OJK Sebut Kredit Konsumsi Tumbuh 0,31 Persen di April 2021OJK Sebut Kredit Konsumsi Tumbuh 0,31 Persen di April 2021OJK terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »

OJK: Penguatan Ekonomi Terus Berlanjut |Republika OnlineOJK: Penguatan Ekonomi Terus Berlanjut |Republika OnlinePasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG melemah 3,7 persen
Baca lebih lajut »

OJK: April 2021, Sektor Jasa Keuangan Masih SolidOJK: April 2021, Sektor Jasa Keuangan Masih SolidOJK menilai sektor jasa keuangan hingga April 2021 masih solid. TempoBisnis
Baca lebih lajut »

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan hingga April 2021 Masih Solid, Ini Buktinya...OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan hingga April 2021 Masih Solid, Ini Buktinya...Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo mengatakan sektor jasa keuangan masih solid hingga April 2021. Simak selengkapnya. OtoritasJasaKeuangan
Baca lebih lajut »

OJK Optimistis Pemulihan Ekonomi Global BerlanjutOJK Optimistis Pemulihan Ekonomi Global BerlanjutOtoritas Jasa Keuangan mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia. OJK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-28 22:25:37