PT Pelindo III Lembar akhirnya membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Lombok Barat (Lobar)
“Alhamdulillah Pelindo sudah membayar sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Ini tentu membahagiakan karena pembayarannya sudah lama tertunda,” terang Kepala Bapenda Lobar Suparlan.
Seperti yang diketahui, kewajiban pajak yang harus disetorkan ke daerah itu belum dibayarkan PT Pelindo sejak 2016 silam. Suparlan menerangkan, pihak Pelindo langsung membayar setelah menerima Surat Kuasa Pemberihan Hak dari pusat, satu pekan lalu. Meski sudah terbayar BPHTB, ternyata masih ada sekitar 12 hektare lagi yang masih menjadi tanggung jawab Pelindo. Dan itu juga wajib dibayarkan. Suparlan mengaku, adanya sisa keuangan tersebut diketahui setelah pihaknya melihat SKPH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro sediakan 14 Samsat Keliling di Jadetabek |Republika Onlinepara wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah
Baca lebih lajut »
Penerimaan Pajak Capai Target, Bonus PNS Pajak Cair! Ada yang Dapat Rp117 JutaKemenkeu menerbitkan aturan pencairan tunjangan kinerja PNS Pajak, karena target penerimaan pajak sudah 110%. Dirjen Pajak Suryo Utomo akan dapat Rp117 juta.
Baca lebih lajut »
Bupati: BPHTB Calon Rumah Jokowi Rp5 Miliar, Luas Tanah Lebih dari 9.000 Meter | merdeka.comBupati Karanganyar Juliyatmono menyebut, hingga saat ini jumlah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) lahan calon rumah Presiden Jokowi di Colomadu, yang sudah dibayarkan ke kas daerah sebesar Rp 5 miliar.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Umumkan Kabar Gembira pada Akhir Tahun 2022Sri Mulyani memberikan kabar baik pada akhir 2022: target penerimaan pajak tahun ini kembali tercapai 100 persen, secara nasional maupun kantor pelayanan pajak.
Baca lebih lajut »
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.634 Triliun, Sudah 110 Persen dari TargetRealisasi penerimaan pajak PPh nonmigas hingga 14 Desember 2022 sejumlah Rp 900 triliun atau 120,2 persen dari target tahun ini.
Baca lebih lajut »
Berikut Daftar Tukin ASN Pajak Kemenkeu setelah Target Tercapai, Eselon I Rp117 JutaTukin ASN Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun.
Baca lebih lajut »