PT Pan Brothers Tbk. Lolos dari Pailit Usai Perjanjian Perdamaian

Bisnis Berita

PT Pan Brothers Tbk. Lolos dari Pailit Usai Perjanjian Perdamaian
PT Pan BrothersEmiten GarmenPKPU
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 74%

Emiten garmen PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) telah berhasil keluar dari masa pailit setelah rencana perjanjian perdamaian yang diajukan disetujui oleh mayoritas kreditur. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PBRX dan dua anak usahanya resmi berakhir.

Emiten garmen PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) telah lolos dari pailit usai rencana perjanjian perdamaian yang diajukan telah disetujui oleh mayoritas kreditur pada 18 Desember 2024 lalu. Dalam keterbukaan informasi, PBRX menyatakan bahwa Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa status penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) atas PBRX dan kedua anak usahanya, resmi berakhir.

Majelis Hakim di Pengadilan Niaga membebaskan Pan Brothers, PT Eco Smart Garment Indonesia, dan PT Prima Sejati Sejahtera dari status PKPU dalam perkara 149. Kemudian dalam perkara 150, Majelis Hakim mengakhiri status PKPU PT Pancaprima Ekabrothers. 'Perseroan, beserta PT Eco Smart Garmet Indonesia, PT Prima Sejati Sejahtera dan PT Pancaprima Ekabrothers, telah mencapai kesepakatan dengan para kreditor. Kesepakatan ini telah dituangkan dala Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pada 18 Desember 2024,' ujar Direktur PBRX Fitri Ratnasari Hartono dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (24/11/2024).Ia kemudian memastikan bahwa kegiatan usaha dan operasional Pan Brothers tetap berjalan normal. Sebelumnya PKPU terhadap PBRX dikabulkan dalam putusan sidang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor: 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst dan 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 11 Juni 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Januardi Putera Logistik

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

PT Pan Brothers Emiten Garmen PKPU Perjanjian Perdamaian Pailit

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Menunggu Putusan PKPU dengan Harap-Harap CemasPT Pan Brothers Tbk (PBRX) Menunggu Putusan PKPU dengan Harap-Harap CemasSetelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dinyatakan tidak pailit, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) saat ini masih menunggu putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 22 November 2024 diperpanjang menjadi 6 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

PT Pan Brothers Tbk Menunggu Putusan PKPUPT Pan Brothers Tbk Menunggu Putusan PKPUPT Pan Brothers Tbk (PBRX) masih menunggu hasil sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diperpanjang hingga 6 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Emiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang SementaraEmiten Tekstil Pan Brothers Selamat dari Jeratan Pailit! PKPU Diperpanjang SementaraDalam sebuah drama di ruang sidang, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) berhasil lolos dari ancaman pailit yang mengintai untuk sementara waktu.
Baca lebih lajut »

Raksasa Garmen Pan Brothers dan Para Kreditur Sepakat Restrukturisasi Utang Rp 8,6 TriliunRaksasa Garmen Pan Brothers dan Para Kreditur Sepakat Restrukturisasi Utang Rp 8,6 TriliunPT Pan Brothers Tbk (PBRX) mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur untuk merustrukturisasi utang dengan jumlah sekitar Rp8,6 triliun.
Baca lebih lajut »

PT Pan Brothers Menunggu Putusan PKPUPT Pan Brothers Menunggu Putusan PKPUPT Pan Brothers Tbk (PBRX), perusahaan tekstil di Indonesia, masih menunggu putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang awalnya dijadwalkan pada 22 November 2024, diperpanjang menjadi 6 Desember 2024.
Baca lebih lajut »

Nasib Pan Brothers Diputuskan Besok, Anggota DPR Minta Pemerintah Selamatkan Industri TekstilNasib Pan Brothers Diputuskan Besok, Anggota DPR Minta Pemerintah Selamatkan Industri TekstilNasib perusahaan garmen dan tekstil PT Pan Brothers Tbk. soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar US$ 393,3 juta diputuskan besok.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:12:10