PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku operator pembangunan kawasan Pelabuhan Marunda membantah pihaknya menyetujui renegosiasi kepemilikan saham KCN oleh PT ...
Dia mengatakan pihaknya sudah memenuhi panggilan dari berbagai instansi untuk pembuktian dan telah memegang rekomendasi dari berbagai instansi pemerintah.
"Kami menolak. Kenapa? Karena kembali sesuai konsep, kami tidak mau ada aliran uang negara. Kedua, proyek ini belum selesai, sangat mudah dipolitisasi, jadi pada waktu itu kami menolak, karena penolakan itu ditutup lah secara sepihak, itu terjadi 2013," tutur Widodo. "Nach, karena ditutup lima bulan, jaksa pengacara negara atas permintaan KBN turun tangan untuk mediasi. Kalau kita lihat sampai akhir mediasi sampai muncul adendum ketiga menjadi 50-50 tidak ada isu tentang BPK," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KCN: Skema Konsesi Pelabuhan Marunda Sesuai Amanat UU PelayaranKCN tetap melanjutkan pembangunan seluruh dermaga pelabuhan Marunda meski sedang menunggu putusan kasasi.
Baca lebih lajut »
KCN Tegaskan tak Ada Perampasan Aset NegaraKCN tetap melanjutkan pembangunan seluruh dermaga di Pelabuhan Marunda.
Baca lebih lajut »
Kapal Milik PT Timah Tenggelam di Perairan Prayun, RiauTidak ada korban jiwa dalam tenggelam kapal milik PT Timah itu.
Baca lebih lajut »
PT BWS Konsisten Raih Infobank AwardsPT Bank Woori Saudara Indonesia (BWS) untuk kesekian kalinya meraih penghargaan Diamond Trophy atas Kinerja Keuangan Bank Tahun 2018
Baca lebih lajut »
Kesurupan Massal PT Matsuoka Subang dan Suasana MistikTotal karyawan PT Matsuoka kesurupan sebanyak 50 orang.
Baca lebih lajut »
PT KAI Imbau Masyarakat Dukung Keselamatan Perjalanan KA Batara KresnaPerjalanan KA keperintisan relasi Solo-Wonogiri PP, sering mengalami gangguan oleh benda atau mobil yang parkir di atas...
Baca lebih lajut »