PT KAI Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp2 Triliun, Buat Apa ya?
Bisnis.com, JAKARTA - BUMN transportasi, PT Kereta Api Indonesia bakal menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total nilai Rp2 triliun untuk modal ekspansi dan pelunasan utang. Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, Rabu , PT KAI menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap I 2022 sebesar Rp1,5 triliun, dari target plafon Rp2,2 triliun.
Bunga obligasi bakal dibayarkan setiap kuartal, dengan besaran yang ditentukan kemudian dan pembayaran pertama dilaksanakan pada 5 November 2022. Sedangkan, jatuh tempo obligasi masing-masing yakni Seri A pada 5 Agustus 2025, Seri B pada 5 Agustus 2027, dan Seri C 5 Agustus 2029. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan, dengan cicilan pertama dari seluruh seri bakal dilaksanakan pada 5 November 2022. Tanggal pembayaran terakhir sekaligus pelunasan sisa cicilan dilaksanakan masing-masing untuk Seri A pada 5 Agustus 2025, Seri B pada 5 Agustus 2027, dan Seri C 5 Agustus 2029.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PT Rajawali Gugat PKPU PT Kaltim Elektrik Power dan PT LEDPT Rajawali Jaya Bersama, perusahaan pemasok batubara memasukkan permohonan ke Pengadilan Niaga Surabaya untuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang.
Baca lebih lajut »
PT SMI Cari Dana Rp25 Triliun Lewat Obligasi dan Sukuk | Market - Bisnis.comPT SMI akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan total target penghimpunan dana sebesar Rp25 triliun.
Baca lebih lajut »
Siap-siap, PT KAI Akan Membuat Aturan Switch Over ke-6 - tvOnePT KAI akan membuat aturan switch over ke-6 yang diperkirakan akan mulai berlaku di bulan November 2022. - tvOne
Baca lebih lajut »
KAI Commuter berlakukan persyaratan baru penumpang KA mulai 17 JuliHarap diperhatikan! Bagi para pengguna KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan KA Lokal, berikut persyaratan terbaru yang akan mulai diberlakukan mulai 17 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Cara Membuat PT (Perseroan Terbatas), Lengkap dengan Prosedur dan Syarat yang DibutuhkanCara membuat PT (Perseroan Terbatas) yang digunakan sebagai badan usaha untuk legalitas.
Baca lebih lajut »
Humas PT Banten Sebut Kalau Tak Yakin, Rezky Aditya Harus Tes DNAPengadilan Tinggi (PT) Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Naira Kemita Tarekat atau Kekey, anak yang lahir di luar ikatan pernikaha
Baca lebih lajut »