PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
jpnn.com, KENDAL - PT Jasa Raharja akan memberi santunan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang , Jawa Tengah .
Rivan memastikan seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Jasa Raharja Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Tol Batang-Semarang Jawa Tengah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah dapat Santunan dan Biaya PerawatanDirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang, mendapatkan santunan dan biaya perawatan.
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia IndahSeluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah dijamin oleh Jasa Raharja.Hal
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat SantunanSebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No15 Tahun 2017 korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja jamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah dapat santunanDirektur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana ...
Baca lebih lajut »
Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin SantunanSantunan diberikan kepada yang meninggal dunia, yang di rumah sakit dapat biaya perawatan.
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58Berita Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58 terbaru hari ini 2024-04-10 23:08:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »