PT GSP Kecam Tindakan PPKGBK Tutup Akses JCC

Bisnis Berita

PT GSP Kecam Tindakan PPKGBK Tutup Akses JCC
PPKGBKPT GSPJCC
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 53%

PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) menuding PPKGBK melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menutup akses dan menggembok pintu ruang pertemuan di Jakarta Convention Center (JCC) tanpa dasar hukum. PT GSP menyatakan telah berusaha memperpanjang kontrak kerjasama yang berakhir pada 21 Oktober 2024, tetapi tidak mendapat tanggapan dari PPKGBK.

PPKGBK mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam rangka melakukan pengamanan Barang Milik Negara .), PT Graha Sidang Pratama , mengungkapkan kekinian tidak bisa menjalankan kontrak-kontrak dengan klien dan mitra bisnis yang sudah diteken sebelum kontrak berakhir pada 21 Oktober 2024 lalu.

"Semua yang dijalankan PT GSP ini adalah kontrak lama, karena banyak klien dan mitra bisnis yang melakukan kegiatan berulang. Makanya sejak tahun 2022 dan juga Maret 2024 PT GSP sudah memasukkan penawaran perpanjangan kerjasama sebagaimana perjanjian tahun 1991, tetapi tidak ditanggapi PPKGBK. Selama 30 tahun lebih mengelola JCC kami selalu patuh dan tunduk pada ketentuan yang berlaku," ujar kuasa hukum PT GSP, Amir Syamsuddin seperti dikutip, Rabu .

Dia mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama BOT tersebut berakhir pada 21 Oktober 2024. Namun pihaknya telah mengajukan surat permohonan perpanjangan perjanjian Kerjasama tersebut sejak 26 April 2022 untuk 15 tahun lagi sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat Perjanjian Kerjasama tersebut. Namun atas permohonan perpanjangan tersebut, PPKGBK menyatakan tidak akan memperpajangnya dan akan mengelola sendiri.

Dalam gugatan hukum, PT GSP meminta PPKGBK untuk melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan syarat-syarat yang disepakati. Apabila perjanjian tidak diperpanjang, PPKGBK diminta untuk membayar kerugian materil dan immaterial kepada PT GSP sebesar Rp 1,6 triliun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

PPKGBK PT GSP JCC Kontrak Sengketa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKGBK Tutup Akses JCC, Kuasa Hukum PT GSP Kecam, Sebut ArogansiPPKGBK Tutup Akses JCC, Kuasa Hukum PT GSP Kecam, Sebut ArogansiPenutupan pintu 8 dan 9 JCC oleh perwakilan PPKGBK menuai kecaman dari Kuasa Hukum PT GSP. Amir Syamsudin menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan proses hukum yang seharusnya. Ia menilai tindakan PPKGBK lebih mempertunjukkan unjuk kekuasaan daripada penegakan hukum.
Baca lebih lajut »

PPKGBK Amankan BMN di JCCPPKGBK Amankan BMN di JCCPPKGBK mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung JCC. Advokat PPKGBK, Ardian Deny Sidharta, menjelaskan bahwa akses masuk JCC tetap dapat digunakan dan PPKGBK tidak mengganggu kegiatan acara pihak ketiga. PPKGBK melakukan pembatasan akses sebagai Kuasa Pengelola Barang di bawah Kementerian Sekretariat Negara demi mengamankan BMN yang dalam penguasaan PT GSP. PT GSP diklaim menolak menyerahkan aset Blok 14 setelah berakhirnya perjanjian kerjasama pada 21 Oktober 2024 dan tetap menjual JCC untuk kegiatan/acara tanpa menginformasikan kepada calon pengguna.
Baca lebih lajut »

Gugatan PT GSP Atas Penolakan Perpanjangan Pengelolaan JCCGugatan PT GSP Atas Penolakan Perpanjangan Pengelolaan JCCPT GSP menggugat PPKGBK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penolakan perpanjangan pengelolaan Gedung JCC.
Baca lebih lajut »

Investor dan Pengelola JCC Kritik PPKGBKInvestor dan Pengelola JCC Kritik PPKGBKPT Graha Sidang Pratama (GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC), menilai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) bertindak sewenang-wenang dalam mengamankan JCC. GSP menegaskan komitmennya pada Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (BOT) tahun 1991 dan menyayangkan penolakan PPKGBK terhadap proposal perpanjangan yang lebih baik.
Baca lebih lajut »

PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, SimakPPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, SimakJPNN.com : PPKGBK buka suara soal kabar penutupan akses masuk ke gedung Jakarta Convention Center (JCC). Simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »

PPKGBK Pengamanan Lebih Lanjut Aset Negara Blok 14 JCCPPKGBK Pengamanan Lebih Lanjut Aset Negara Blok 14 JCCPPKGBK melakukan pengamanan lebih lanjut atas Barang Milik Negara (BMN) Blok 14 yang dikenal sebagai Gedung Jakarta Convention Center (JCC). Pengamanan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Langkah ini diambil karena PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) tidak menuruti ketentuan Pasal 8.1 yang mengharuskan penyerahan BMN Blok 14 setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada 21 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 10:01:15