PT Banda Aceh Vonis Mati 5 Terdakwa Kasus Narkoba, Barbuk Ratusan Kg

Indonesia Berita Berita

PT Banda Aceh Vonis Mati 5 Terdakwa Kasus Narkoba, Barbuk Ratusan Kg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Pengadilan Tinggi Banda Aceh memutuskan vonis hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika pada tingkat banding

JawaPos.com-Pengadilan Tinggi Banda Aceh memutuskan vonis hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika pada tingkat banding yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri Idi Aceh Timur.

Suharjono mengatakan, kelima perkara narkotika tersebut didakwakan dengan pasal yang sama, yaitu pasal 114 ayat juncto pasal 132 ayat sebagai dakwaan primer dan pasal 112 ayat juncto pasal 132 ayat sebagai dakwaan subsider yang merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Artinya, kejahatan tersebut dilakukan oleh suatu kelompok terstruktur yang telah ada untuk suatu waktu tertentu dan bertindak bersama dengan tujuan yang sama. ​​​Menurut Suharjono, barang bukti yang jumlahnya sangat mengkhawatirkan mental dan moral generasi muda menjadi salah satu alasan utama dijatuhkannya hukuman mati tersebut. ’’Terus terang saya kaget dengan jumlah barang bukti yang ditemukan terkait perkara narkotika di Aceh,” ujarnya.

Baca juga:Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan Kasus Irjen Teddy MinahasaSuharjono, menambahkan, pihaknya sangat concern terhadap kejahatan narkotika, karena benar-benar dapat meracuni generasi bangsa untuk jangka panjang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PT Banda Aceh jatuhkan hukuman mati lima terdakwa narkotikaPT Banda Aceh jatuhkan hukuman mati lima terdakwa narkotikaPengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) memutuskan vonis hukuman mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika pada tingkat banding yang dilimpahkan dari ...
Baca lebih lajut »

Top 3 Dunia: Rudal Balistik Rusia, Vonis Mati Profesor Arab SaudiTop 3 Dunia: Rudal Balistik Rusia, Vonis Mati Profesor Arab SaudiBerita Top 3 Dunia Ahad 15 Januari 2023 diawali oleh kabar dari perang Rusia Ukraina.
Baca lebih lajut »

Suara Bergetar, Ibunda Yosua Berharap Hakim Vonis Mati Ferdy SamboSuara Bergetar, Ibunda Yosua Berharap Hakim Vonis Mati Ferdy SamboRosti Simanjuntak memohon majelis hakim menghukum Ferdy Sambo dengan vonis mati agar setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap anak kebanggaannya.
Baca lebih lajut »

Dari Atas KRI Banda Aceh, KSAL Pimpin Penghormatan Pahlawan yang Gugur dalam PertempuranDari Atas KRI Banda Aceh, KSAL Pimpin Penghormatan Pahlawan yang Gugur dalam PertempuranKSAL Laksamana Muhammad Ali memimpin upacara penghormatan para pahlawan yang gugur dalam pertempuran yang tertulis dalam sejarah TNI AL.
Baca lebih lajut »

Gempa 6,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil, Geteran Dirasakan di 6 DaerahGempa 6,2 Magnitudo Guncang Aceh Singkil, Geteran Dirasakan di 6 DaerahGempa bumi berkekuatan 6,2 Magnitudo terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Baca lebih lajut »

Kategori Kejahatan Apa yang Terjerat Hukuman Mati Pasal 340 KUHP?Kategori Kejahatan Apa yang Terjerat Hukuman Mati Pasal 340 KUHP?Seseorang yang terbukti melakukan pembunuhan berencana dapat dijatuhi hukuman pidana mati atau istilah lain hukuman mati.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:30:41