PSU Pileg DPRD Gorontalo, KPU Jamin Keterwakilan Perempuan Dipenuhi

PSU Berita

PSU Pileg DPRD Gorontalo, KPU Jamin Keterwakilan Perempuan Dipenuhi
GorontaloIdham Holik
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai yang

Pemungutan suara ulang Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo , dijalankan Komisi Pemilihan Umum sesuai yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi .KPU Persiapkan Pemungutan Suara Ulang Pada 9 TPS di Sumut

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, PSU di Gorontalo telah mengikuti putusan MK, yang intinya meminta keterwakilan perempuan di sejumlah partai politik dapat dipenuhi sebanyak 30 persen. "Pada hari Rabu, jam 22.45 WITA, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis telah memberitahu kepada saya bahwa 5 parpol telah melakukan perbaikan daftar calon untuk PSU tindak lanjut Putusan MK atas PHPU Pemilu Anggota DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6 sudah selesai," ujar Idham kepada wartawan, Jumat .

Selanjutnya mulai hari ini KPU Provinsi Gorontalo melakukan verifikasi administrasi data persyaratan caleg perempuan DPRD Gorontalo yang dimasukkan."Menurut informasi dari KPU Provinsi Gorontalo, semua badan adhoc sudah siap. Termasuk KPPS untuk PSU tindak lanjut Putusan MK," demikian Idham. Tercatat jumlah tempat pemungutan suara yang melakukan PSU sebanyak 863, jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara 6.041 orang, serta pengamanan TPS 1.726 orang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Gorontalo Idham Holik

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keterwakilan Perempuan Kurang 30 Persen, MK Minta PSU untuk Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6Demi memenuhi kepastian hukum yang adil, MK memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang pada pileg DPRD Provinisi Gorontalo, Dapil 6.
Baca lebih lajut »

Kuota Caleg Perempuan Tak 30 Persen, MK Minta KPU PSU Pileg DPRD GorontaloKuota Caleg Perempuan Tak 30 Persen, MK Minta KPU PSU Pileg DPRD GorontaloPemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo 2024 dinyatakan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi
Baca lebih lajut »

Pasca Putusan MK Soal Gugatan PHPU, KPU Provinsi Gorontalo Siap Gelar PSU di Dapil Gorontalo 6Pasca Putusan MK Soal Gugatan PHPU, KPU Provinsi Gorontalo Siap Gelar PSU di Dapil Gorontalo 6KPU Provinsi Gorontalo Akan Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang, Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang Mengabulkan 2 Gugatan PHPU
Baca lebih lajut »

Jelang PSU Dapil Gorontalo 6, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan DCTJelang PSU Dapil Gorontalo 6, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan DCTKPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Daftar Calon Tetap, Jelang Pelaksanaan Tahapan Pemungutan Suara Atau PSU
Baca lebih lajut »

KPU Provinsi Gorontalo Tinjau Persiapan PSU di TPS 2 Tuladenggi Kabupaten GorontaloKPU Provinsi Gorontalo Tinjau Persiapan PSU di TPS 2 Tuladenggi Kabupaten GorontaloKPU Provinsi Gorontalo Bersama Perwakilan Anggota KPU RI Melakukan Peninjauan Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di Kabupaten Gorontalo
Baca lebih lajut »

MK Putuskan PSU Pileg DPRD Teluk Bintuni di 7 TPSMK Putuskan PSU Pileg DPRD Teluk Bintuni di 7 TPSPenghitungan suara ulang (PSU) diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk pemilihan legislatif (Pileg) anggota Dewan Perwakilan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:59:17