PSI Kritisi Pasal Penodaan Agama di Revisi KUHP

Indonesia Berita Berita

PSI Kritisi Pasal Penodaan Agama di Revisi KUHP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

PopulerB1 8: PSI Kritisi Pasal Penodaan Agama di Revisi KUHP

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Solidaritas Indonesia menyoal pasal penodaan agama dalam Rancangan Undang-Undan Kitab Undang-undang Hukum Pidana . PSI menilai pasal penodaan agama rawan dipolitisasi.

Pasal 304 RUU KUHP menyebutkan, setiap orang di muka umum yang menyatakan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V. “Jika penilaian dapat dilakukan hanya didasarkan pada perasaan beragama orang per orang, jelas ini akan melahirkan tafsir subjektif yang melukai asas keadilan dan kepastian hukum,” kata doktor ilmu hukum dari Universitas Leiden, Belanda, itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSI Pertanyakan Komitmen DPR terhadap Perlindungan PerempuanPSI Pertanyakan Komitmen DPR terhadap Perlindungan PerempuanRUU ini tidak ada urusannya dengan agama tertentu. Dalam ajaran Islam pun, kaum perempuan harus dilindungi.
Baca lebih lajut »

Tolak Revisi KUHP, PSI: Adopsi Hukum Adat Picu Perpecahan BangsaTolak Revisi KUHP, PSI: Adopsi Hukum Adat Picu Perpecahan BangsaPara perancang RKUHP juga belum memasukkan data pasti mengenai apa dan di mana saja pidana adat yang dimaksud.
Baca lebih lajut »

PSI Desak Pelaku Karhutla Dihukum Berat: Bukan Cuma Didenda, tapi Dipenjara!PSI Desak Pelaku Karhutla Dihukum Berat: Bukan Cuma Didenda, tapi Dipenjara!'Penyebab terjadinya kebakaran, pendukung pendanaannya, dan penadahnya harus ditangkap dan dihukum berat. Bukan cuma dengan didenda tapi dipenjara,' ungkap Mikhail Gorbachec Dom. PSI Karhutla
Baca lebih lajut »

Love Hate Relationship Faldo Maldini dan PSILove Hate Relationship Faldo Maldini dan PSIIsu Wasekjen PAN Faldo Maldini pindah ke PSI santer beredar. Terlepas dari itu, Faldo dan PSI punya catatan panas-dingin hubungan, 'love hate relationship'... FaldoMaldini PSI
Baca lebih lajut »

PAN Klarifikasi Kepindahan Faldo Maldini ke PSIPAN Klarifikasi Kepindahan Faldo Maldini ke PSISekjen PAN Eddy Soeparno belum mengetahui soal kabar kepindahan Faldo. Namun, kata dia, jika benar, PAN berharap Faldo menjadi abdi masyarakat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 17:12:23