Gelombang pertama salat jumat dilaksanakan pada pukul 12.00 s.d. 12.45 WIB. Dan kedua pada pukul 13.00 s.d. 13.45 WIB.
Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memutuskan kegiatan sosial sudah bisa dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama, kegiatan di tempat ibadah mulai diperbolehkan dimulai pada hari ini, Jumat .
“Berdasar Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat Lebih dari Satu Kali saat Pandemi COVID-19, maka disampaikan salat Jumat di Masjid Fatahillah Balaikota mulai diadakan tanggal 5 Juni 2020, bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 H,” kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ingin Terbebas Secara Finansial, Ikuti Saja 12 Kebiasaan IniApa saja kebiasaan yang dimaksud.
Baca lebih lajut »
Polda Metro perpanjang peniadaan kebijakan ganjil genap hingga 12 JuniPolda Metro Jaya kembali memperpanjang masa peniadaan kebijakan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta hingga 12 Juni ...
Baca lebih lajut »
12 Potret Menyedihkan Kondisi Bumi Akibat Pemanasan Global - Tribun TravelPemanasan global hingga saat ini masih menjadi masalah utama yang membuat kondisi Bumi semakin memburuk.
Baca lebih lajut »
12 Manfaat Lada Hitam untuk Diet, Baik untuk Jantung12 Manfaat Lada Hitam untuk Diet, Baik untuk Jantung: Lada hitam merupakan rempah yang punya banyak manfaat.
Baca lebih lajut »
Santri Kembali ke Pesantren Usai 12 Juni, Wajib Bawa Surat Sehat dari PuskesmasSaat kedatangan para santri tim gugus tugas pun akan bersiap melakukan proses pemeriksaan surat sehat yang dijadikan syarat untuk santri bisa kembali.
Baca lebih lajut »