PSBB Transisi di Jakarta: Bukan Cuma Mobil, Motor Juga Kena Ganjil-Genap

Indonesia Berita Berita

PSBB Transisi di Jakarta: Bukan Cuma Mobil, Motor Juga Kena Ganjil-Genap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peraturan berkendara di periode transisi PSBB. Ganjil genap berlaku lagi. Bukan cuma terhadap mobil, motor juga kena. PSBB GanjilGenapMotor via detikoto

Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada mobil dan motor tertuang dalam Pasal 17 ayat 1 Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif

"Kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," demikian bunyi poin a, Ayat 2, Pasal 17 Pergub tersebut.Pada Pasal 18 juga diatur bahwa kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 atau lebih dan roda 2 dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 atau lebih dan roda 2 dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil; dan nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dan roda 2 ," demikian bunyi Pasal 18.

Dalam pasal yang sama diatur juga soal pembatasan kendaraan umum yang hanya boleh mengangkut 50% dari kapasitas. Ada juga pengaturan terhadap pengendalian parkir luar ruang milik jalan.Kebijakan ganjil genap pada sepeda motor dan mobil ini menjadi bagian dari penerapan masa transisi PSBB DKI Jakarta yang secara resmi mulai berlaku pada tengah pekan ini. Seiring hal tersebut pusat-pusat bisnis, perbelanjaan, tempat ibadah, serta perkantoran mulai diperbolehkan kembali beroperasi secara bertahap.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wajib Tahu Soal PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi yang DiperpanjangWajib Tahu Soal PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi yang DiperpanjangPenerapan PSBB Jakarta, PSBB Bogor, dan PSBB Bekasi resmi diperpanjang. Berikut beberapa hal yang wajib diketahui soal perpanjangan PSBB di wilayah tersebut: PSBB
Baca lebih lajut »

PSBB Jakarta Diperpanjang, Apakah Ganjil-Genap Belum Berlaku?PSBB Jakarta Diperpanjang, Apakah Ganjil-Genap Belum Berlaku?Anies Baswedan memutuskan memperpanjang periode PSBB di Jakarta. Dengan kondisi seperti itu, apakah ganjil-genap akan tetap ditiadakan di jalanan ibukota? PSBB ganjilgenap via detikoto
Baca lebih lajut »

Jakarta Terapkan Transisi PSBB, Ganjil Genap Masih Belum BerlakuJakarta Terapkan Transisi PSBB, Ganjil Genap Masih Belum BerlakuSebelumnya ganjil genap di Jakarta sudah ditiadakan sejak 16 Maret 2020. Kini ganjil genap akan diperpanjang seminggu mulai 5 Juni 2020.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI berlakukan ganjil genap versi toko di masa transisi PSBBPemprov DKI berlakukan ganjil genap versi toko di masa transisi PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap untuk toko-toko yang akan dibuka pada fase pertama masa transisi Pembatasan Sosial Berskala ...
Baca lebih lajut »

PSBB Diperpanjang, Polisi Tetap Tiadakan Sistem Ganjil GenapPSBB Diperpanjang, Polisi Tetap Tiadakan Sistem Ganjil GenapPSBB diperpanjang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan sistem ganjil genap, tetap ditiadakan untuk beberapa waktu ke depan. PSBBdiperpanjang
Baca lebih lajut »

PSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan Selama SepekanPSBB DKI Diperpanjang, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan Selama SepekanPemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB mulai Jumat (5/6). Dengan adanya kebijakan tersebut, kebijakan ganjil-genap juga ditiadakan sementara waktu selama sepekan. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:27:55