Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penularan Covid-19 di Tangerang Raya berasal dari pendatang.
- Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar di Tangerang Raya sampai 28 Juni 2020.
"Penularan terjadi dari pendatang yang OTG . Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan, justru dari luar," ujar Wahidin dalam siaran pers Pemprov Banten, Senin .Wahidin meminta para wali kota dan bupati untuk memetakan kembali sumber penularan kasus Covid-19 di Tangerang Raya."Saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya," kata Wahidin.PSBB di wilayah Tangerang Raya memasuki tahap kelima.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Banten: PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang, Sanksinya Lebih KerasPSBB Tangerang Raya diperpanjang hingga 28 Juni 2020, sanksi bagi pelanggar akan lebih keras diberlakukan.
Baca lebih lajut »
Gubernur Banten Perpanjangan PSBB Tangerang Raya hingga 28 Juni 2020Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 28 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
PSBL Tangerang Raya Fokus di Zona Merah Covid-19Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini, Senin 15 Juni 2020, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL - RW) di 24 RW zona merah Covid-19.
Baca lebih lajut »
PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari LagiPSBB di tiga wilayah Tangerang diperpanjang hingga 28 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 28 Juni |Republika OnlinePSBB kan lebih ketat lagi, pengawasannya lebih ketat dan ada sanksinya.
Baca lebih lajut »
Normal Baru Batal Diterapkan, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang LagiPSB di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang. Fase normal baru pun batal diterapkan.
Baca lebih lajut »