'Pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten,' kata Saleh.
Hal pertama yang harus diperhatikan, menurut Saleh adalah memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membuat kerumunan.
"Aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat," ungkapnya.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Berlaku di Jakarta, Ini 7 Kegiatan yang DilarangAda tujuh kegiatan yang dilarang dilakukan di DKI Jakarta berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Pedoman PSBB dalam rangka Penanganan Covid-19
Baca lebih lajut »
Terawan Minta Anies Lengkapi Dokumen Pengajuan PSBB JakartaMenkes Terawan meminta Anies Baswedan melengkapi data dan dokumen pengajuan PSBB pencegahan virus corona.
Baca lebih lajut »
Jakarta Belum Diizinkan Terapkan PSBBPengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta masih dalam proses pengambilan keputusan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Menkes Teken Persetujuan PSBB Covid-19 Jakarta Hari IniPemprov DKI Jakarta sudah melengkapi kekurangan syarat adminisratif terkait pengajuan status PSBB Covid-19.
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui PSBB DKI JakartaMenkes telah menyetujui usulan Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB. Setelah itu, Anies bisa melakukan tindakan-tindakan pembatasan yang dirasa perlu.
Baca lebih lajut »