Perusahaan-perusahaan itu tetap mengikuti protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Di tengah terpuruknya perekonomian secara global akibat pandemi virus corona , kini beberapa perusahaan di Kota Depok mulai beroperasi. Perusahaan-perusahaan itu tetap mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional yang diterapkan di Kota Depok.
Manto mengutarakan, dengan diberlakukannya PSBB Proporsional, kegiatan perusahaan baik perkantoran maupun industri besar, saat ini mulai berangsur normal. Karyawan mulai aktif bekerja kembali dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan PSBB ProporsionalSatpol PP terus berpatroli melakukan pengawasan selama PSBB Proporsional diterapkan di Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Meningkat Selama PSBB ProporsionalKasus positif baru kembali meningkat pada Minggu dengan total 22 kasus dalam sehari, jumlah ini paling tertinggi selama perpanjangan PSBB di Bogor.
Baca lebih lajut »
Langgar PSBB Masa Transisi, 5 Perusahaan di Jakarta Diberi PeringatanLima perusahaan dengan 670 tenaga kerja itu tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi, DKI Tegur 5 Perusahaan Langgar Protokol KesehatanAturan protokol kesehatan tetap sama, bahkan diperketat selama masa PSBB transisi ini.
Baca lebih lajut »
Satpol PP Depok Tindak 8.297 Pelanggaran PSBB |Republika OnlineDengan PSBB masyarakat Depok semakin sadar dan terus memperhatikan protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
Satpol PP DKI Akan Cek Ketaatan Perusahaan di Masa PSBB TransisiArifin menjelaskan, teknis cek lapangan tidak mendatangi tiap-tiap gedung perkantoran secara langsung namun dilihat berdasarkan volume kendaraan yang berlalu lintas
Baca lebih lajut »