Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB membuat kondisi ekonomi mulai berangsur-angsur pulih, termasuk permintaan KPR subsidi di BTN.
Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan dilonggarkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar , PT Bank Tabungan Negara Tbk mencatat permintaan Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi meningkat. Sampai 25 Juni permintaan KPR subsidi BTN meningkat 75 persen.
Lebih lanjut, Pahala memperkirakan hingga akhir Juni nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 30 triliun. Sementara hingga akhir Mei, kata dia, BTN sudah melaksanakan restrukturisasi sebesar Rp 26 triliun. "Karena fokus utama dari BTN adalah menyalurkan KPR subsidi yang disalurkan kepada masyarakat yang berpendapatan rendah," kata dia.
Menurut Pahala, sektor Kredit Pemilikan Rumah Subsidi, KPR Non-subsidi, dan kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut. Dari stimulus tersebut, setidaknya nilai kredit yang dapat disalurkan mencapai sekitar Rp18 triliun sampai dengan Rp20 triliun hingga akhir tahun nanti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Diperlonggar, Bos BTN: Permintaan Kredit Perumahan NaikDirektur Utama BTN Pahala Mansury mengatakan permintaan kredit perumahan mengalami peningkatan pada Juni 2020.
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi, Arus Kendaraan di DKI Mendekati Kondisi NormalMemasuki PSBB transisi jumlah pengguna kendaraan pribadi di Jakarta meningkat.
Baca lebih lajut »
Arus Kendaraan Pribadi Saat PSBB Transisi DKI Nyaris Normal |Republika OnlineMasyarakat andalkan kendaraan pribadi saat bepergian selama PSBB transisi.
Baca lebih lajut »
Jika PSBB Kembali Diperketat, Ini Dampaknya ke Bursa SahamJika hasil evaluasi PSBB tahap pertama ini tidak berjalan baik, bukan tidak mungkin PSBB di wilayah Jakarta akan kembali diperketat.
Baca lebih lajut »
Masih Zona Merah Corona, Palembang Diusulkan Gelar PSBB LagiGugus Tugas Covid-19 Sumatera Selatan menyebut masyarakat Palembang sudah mulai tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca lebih lajut »
Rhoma Irama tak Terima Dituding Langgar PSBBRhoma tidak terima apabila dirinya harus diproses secara hukum karena dinilai telah melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.
Baca lebih lajut »