PSBB Lima Daerah di Jabar Disetujui |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PSBB Lima Daerah di Jabar Disetujui |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Ridwan Kamil segera berkoordinasi dengan lima daerah yang mengajukan PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Kesehatan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar lima daerah di Jawa Barat . Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan segera berkoordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar. Baca Juga Lima daerah yang disetujui melaksanakan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bogor.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor. PSBB itu diajukan Rabu oleh Gubernur Jawa Barat. "Sudah setuju," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Jakarta, Sabtu, mengenai keputusan Kemenkes terkait PSBB yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB di Jabar Disetujui, Ridwan Kamil Akan Koordinasi dengan 5 Kepala DaerahPSBB di Jabar Disetujui, Ridwan Kamil Akan Koordinasi dengan 5 Kepala DaerahGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil telah menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima daerah di Jabar.
Baca lebih lajut »

Kemenhub: Penumpang Kereta Api Jurusan Daerah PSBB Dibatasi 65%Kemenhub: Penumpang Kereta Api Jurusan Daerah PSBB Dibatasi 65%'Kereta api antar-kota kecuali kereta api luxury dilakukan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 65%,' demikian bunyi pasal 9 Permenhub no 18 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Cegah Corona, Kemenhub: Penumpang Pesawat Jurusan Daerah PSBB Dibatasi 50%Cegah Corona, Kemenhub: Penumpang Pesawat Jurusan Daerah PSBB Dibatasi 50%'Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas tempat duduk,' demikian bunyi Permenhub no 18 tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Pelaksanaan PSBB Depok-Bogor-Bekasi Tergantung Jabar |Republika OnlinePelaksanaan PSBB Depok-Bogor-Bekasi Tergantung Jabar |Republika OnlinePSBB Bogor (Kabupaten/Kota), Depok dan Bekasi (Kabupaten/Kota) sudah disetujui.
Baca lebih lajut »

PSBB Bodebek Disetujui Menkes, Begini Respons Pemprov JabarPSBB Bodebek Disetujui Menkes, Begini Respons Pemprov JabarKemenkes menyetujui usulan Pemprov Jabar untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bodebek.
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB Jabar untuk Bogor, Depok, BekasiMenkes Setujui PSBB Jabar untuk Bogor, Depok, BekasiGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), Rabu 8 April 2020 kemarin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 17:33:24