Jumlah pengguna yang dapat berada di dalam satu kereta maksimum 60 orang.
Pembatasan ini sesuai dengan aturan dalam PSBB. Untuk transportasi publik, jumlah penumpangnya harus dibatasi agar terjaga jarak antara satu pengguna dengan yang lainnya.
PT KCI juga melengkapi marka atau penanda di dalam kereta yang mengatur posisi pengguna yang duduk dan berdiri agar tidak melewati batas 60 orang. Menurut Wiwik, jumlah pengguna KRL pada masa tanggap darurat Covid-19 turun hingga 80% dibandingkan waktu normal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tunggu PSBB Jakarta Berlaku, KRL Masih Beroperasi NormalPT KCI masih memberlakukan aturan pembatasan terdahulu, yakni operasional kereta dari pukul 04.00 pagi hingga 20.00 WIB.
Baca lebih lajut »
KCI Masih Bahas Penyesuaian Operasional KRL Terkait PSBB JakartaManager External Relations PT KCI Adli Hakim mengungkapkan, saat ini Internal KCI masih membahas penerapan PSBB untuk operasional KRL.
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta Berlaku Besok, PT KCI Sesuaikan Jam Operasional KRLPT KCI akan menyesuaikan operasional KRL mulai besok, Jumat 10 April 2020 bertepatan dengan pemberlakuan PSBB Jakarta.
Baca lebih lajut »
PSBB Berlaku Besok, KRL Dibatasi 60 Penumpang per GerbongKereta Commuter Indonesia melakukan penyesuaian sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jakarta.
Baca lebih lajut »
PSBB di Jakarta Mulai Berlaku pada 10 April Pukul 00.00 WIBSaat PSBB resmi diterapkan, akan banyak patroli baik oleh Satpol PP, polisi, maupun TNI untuk memastikan tak ada kerumunan.
Baca lebih lajut »