PSBB Kawasan Bodebek Diperpanjang, Pekerja Harus Bawa Surat Bebas COVID-19

Indonesia Berita Berita

PSBB Kawasan Bodebek Diperpanjang, Pekerja Harus Bawa Surat Bebas COVID-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 83%

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan keputusan dan peraturan tentang perpanjangan kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kawasan Bogor Depok Bekasi (Bodebek).

Materi pertama yaitu Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.263 Hukham/2020 yang memperpanjang untuk kali kedua pemberlakukan PSBB di kawasan Bodebek dari 13 – 26 Mei 2020. Sedangkan yang kedua, Peraturan Gubernur Nomor 39 tahun 2020 yang mengubah aturan main PSBB periode pertama dan perpanjangan pertama.

Selain wajib bawa KTP, pekerja juga diharuskan membawa surat tugas dari kantor, serta membawa surat bebas COVID-19 dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR dan RDT. 2 dari 2 halamanPergub Dibuat untuk Meningkatkan Kepatuhan MasyarakatSementara bagi pekerja yang tidak mewakili lembaga pemerintahan dan swasta, harus ada surat pernyataan di atas materai atas sepengetahuan lurah atau kades. Selain pergerakan orang, Pergub 39 juga mengatur lebih spesifik aktivitas yang dibolehkan selama PSBB, terutama pengangkutan barang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ikuti Jakarta, Ridwan Kamil Izinkan PSBB Bodebek DiperpanjangIkuti Jakarta, Ridwan Kamil Izinkan PSBB Bodebek DiperpanjangRidwan Kamil mengatakan perpanjangan penerapan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi mengikuti PSBB Jakarta, yang berakhir pelaksanaannya pada 22 Mei.
Baca lebih lajut »

PSBB Bodebek Diperpanjang, Ada Kewajiban Surat Bebas Covid-19PSBB Bodebek Diperpanjang, Ada Kewajiban Surat Bebas Covid-19Ada perubahan aturan main dalam perpanjangan PSBB Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), yakni kewajiban membawa surat tugas dan bebas Covid-19.
Baca lebih lajut »

PSBB Bodebek Diperpanjang, Ridwan Kamil Keluarkan Aturan BaruPSBB Bodebek Diperpanjang, Ridwan Kamil Keluarkan Aturan BaruGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). PSBBBodebek
Baca lebih lajut »

PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 26 Mei 2020PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 26 Mei 2020Dalam perpanjangan PSBB ini, pemerintah juga mengubah aturan terkait pergerakan orang.
Baca lebih lajut »

Perpanjangan PSBB Bodebek: Berlaku Sanksi Kerja Sosial dan DendaPerpanjangan PSBB Bodebek: Berlaku Sanksi Kerja Sosial dan DendaPerpanjangan PSBB Bodebek mulai diberlakukan sanksi teguran, kerja sosial dan denga
Baca lebih lajut »

Kegiatan Sosial Budaya Dilarang Selama PSBB Bodebek, Ini Sanksi bagi PelanggarKegiatan Sosial Budaya Dilarang Selama PSBB Bodebek, Ini Sanksi bagi PelanggarSelama PSBB, kegiatan sosial dan budaya yang tidak dikecualikan menimbulkan kerumunan harus diberhentikan sementara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:10:45