Saat PSBB di Jakarta, jumlah penumpang dalam mobil pribadi hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapastias normal mobil. PSBB
. Jumlah penumpang dalam mobil pribadi hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal mobil.
Sambodo mencontohkan, mobil dengan kapasitas 7 penumpang hanya diperbolehkan mengangkut maksimal 4 penumpang.Jakarta Terapkan PSBB, Ini Update Terkini dari KAI Polda Metro Jaya telah membangun 33 cek poin di Jakarta untuk mengawasi jalannya aturan PSBB. Cek poin itu berada di wilayah perbatasan DKI Jakarta. Selain itu, tempat keramaian dipantau.Terkait PSBB, Polisi Pelototi Pintu Masuk Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selama PSBB Jakarta, Penumpang Mobil Pribadi Dibatasi Hanya 50 PersenGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah penumpang kendaraan roda empat atau lebih dikurangi 50 persen dari total kursi yang tersedia.\n\n
Baca lebih lajut »
PSBB Berlaku Besok, Ini Rincian Pembatasan Penumpang Mobil Pribadi dan Angkutan Umum di DKI - Tribunnews.comPSBB Berlaku Besok, Ini Rincian Pembatasan Penumpang Mobil Pribadi dan Angkutan Umum di DKI via tribunnews
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil PribadiDalam satu mobil tidak boleh ditempati lima sampai tujuh orang tergantung jenis dan tipe kendaraan yang digunakan. Otomotif
Baca lebih lajut »
Syarat Melintas Motor dan Mobil Pribadi saat PSBB Jakarta Mulai Besok - Tribunnews.comUsulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Jakarta, telah disetujui Menteri Kesehatan.
Baca lebih lajut »
PSBB Jakarta Belaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil PribadiKendaraan pribadi boleh melintas di DKI Jakarta selama PSBB, namun ada syaratnya yakni physical distancing.
Baca lebih lajut »
Mobil Pribadi Tak Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB, tapi...Setelah mendapatkan restu dari Menteri Kesehatan, Pemprov DKI akan segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). / Otomotif
Baca lebih lajut »