PSBB II DKI: Tidak Ada Lagi Imbauan, Langsung Penindakan

Indonesia Berita Berita

PSBB II DKI: Tidak Ada Lagi Imbauan, Langsung Penindakan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Pemprov DKI akan melakukan penindakan jika menemukan ada warga atau perusahaan yang melakukan pelanggaran.

"Yang jelas untuk PSBB kedua, penindakan akan lebih tegas, tidak ada lagi imbauan-imbauan," ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Jumat .

Sanksi yang diberikan, kata Arifin, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, termasuk sanksi pidana dan administrasi. Dia mencontohkan, kalau ada kerumunan, langsung dibubarkan dan ditertibkan serta teguran tertulis. Jika melakukan berulang, maka bisa dikenakan sanksi denda dan pidana."Kalau tempat usaha, kita cabut izin usahanya. Kemudian kita segel semua tuh. Nanti, kita tingkatkan patroli," kata Arifin.

Anies mengaku bahwa pada PSBB tahap I, banyak masyarakat yang tidak menyadari benar tentang PSBB dan aturannya. Karena itu, pihaknya lebih memberikan edukasi dan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan. Menurut Anies, fase edukasi tersebut dilakukan dan saatnya penegakkan hukum dikedepankan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Kadin DKI: Masih Banyak Perusahaan Tidak Mengindahkan PSBBKetua Kadin DKI: Masih Banyak Perusahaan Tidak Mengindahkan PSBBKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan masih banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mengindahkan aturan PSBB.
Baca lebih lajut »

Ini Hal yang Perlu Diketahui Warga DKI Terkait Perpanjangan PSBB Jakarta hingga 22 Mei 2020Ini Hal yang Perlu Diketahui Warga DKI Terkait Perpanjangan PSBB Jakarta hingga 22 Mei 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari ke depan.
Baca lebih lajut »

Ketua MPR Dorong Pemprov DKI Beri Sanksi Warga yang Tak Patuhi PSBBKetua MPR Dorong Pemprov DKI Beri Sanksi Warga yang Tak Patuhi PSBBKetua MPR Bambang Soesatyo meminta Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh PSBB.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Pedagang Takjil Langgar PSBBPemprov DKI Akan Tindak Tegas Pedagang Takjil Langgar PSBBPemprov DKI Jakarta akan tindak tegas penjual takjil jika masih melanggar aturan PSBB selama bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »

Evaluasi PSBB di DKI Jakarta Periode Pertama - Tribun VideoEvaluasi PSBB di DKI Jakarta Periode Pertama - Tribun VideoTRIBUN-VIDEO.COM - Forum Komunikasi Warga Kota Jakarta (FAKTA) memberi sejumlah catatan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial…
Baca lebih lajut »

Anies Resmi Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta Hingga 22 Mei |Republika OnlineAnies Resmi Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta Hingga 22 Mei |Republika Online'Kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari,' kata Anies.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 03:52:54