Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap sampai 22 Mei mendatang, mengikuti perpanjangan PSBB di DKI oleh Anies Baswedan selama 28 hari.
Aturan ganjil genap ditiadakan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kebijakan ini telah diperpanjang beberapa kali, terakhir diperpanjang dari 19 April hingga 23 April."Diinformasikan bahwa diperpanjang dan ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 22 Mei 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Resmi Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta Hingga 22 Mei |Republika Online'Kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari,' kata Anies.
Baca lebih lajut »
Ini Hal yang Perlu Diketahui Warga DKI Terkait Perpanjangan PSBB Jakarta hingga 22 Mei 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 28 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Anies Perpanjang PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari ke...
Baca lebih lajut »
PSBB di Jakarta Diperpanjang Sampai 22 MeiPerpanjangan status PSBB ini disebabkan adanya masyarakat yang belum patuh dan belum terbangun kesadarannya akan PSBB.
Baca lebih lajut »