Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. PSBBJabodetabek
jpnn.com, JAKARTA - Namun, Anies membuka atau mengizinkan masjid menggelar salat berjemaah. "Mulai besok kegiatan ibadah sudah mulai dilakukan di masjid, musala, gereja, pura, wihara, klenteng, sudah bisa dibuka tapi untuk ibadah rutin," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis . Meski dibuka, Anies meminta pengurus tempat ibadah agar mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Jumlah jemaah, lanjut dia, harus setengah kapasitas rumah ibadah.
Anies juga meminta umat muslim membawa masing-masing alat kelengkapan ibadah. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, masjid atau musala tidak boleh menyediakan sajadah atau karpet. "Masjid dan musala ada ketentuan tidak menggunakan karpet atau permadani. Setiap jemaah harus membawa alat salat sendiri untuk memastikan tidak ada penularan. Begitu juga alas kaki harus dibawa sendiri. Ini sama seperti berada di Mekah dan Madinah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai - Tribunnews.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta dengan masa transisi.
Baca lebih lajut »
Fraksi PDIP: PSBB Cukup Diperpanjang di Zona Merah Covid-19 |Republika OnlineUntuk daerah yang dikategorikan merah, sebaiknya tetap menerapkan PSBB.
Baca lebih lajut »
Fraksi PDIP Usul PSBB Jakarta Diperpanjang di Zona Merah CoronaFraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebijakan PSBB Jakarta bisa dilanjutkan di kawasan yang berstatus zona merah Corona.
Baca lebih lajut »
Izinkan Masjid Buka Pasca-PSBBDMI saat ini telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan agar jemaah bisa aman ketika beribadah di masjid. Kita minta supaya jaga jarak aman, tidak pakai karpet, tidak menggunakan
Baca lebih lajut »
PSBB Diperpanjang hingga 14 Juni, Keluar-Masuk Tangsel Wajib Punya SIKMMasa PSBB di Kota Tangerang Selatan diperpanjang sejak 1 Juni sampai 14 Juni 2020. Warga yang tidak memiliki KTP Jabodetabek dan Banten wajib mengantongi SIKM saat keluar-masuk wilayah Tangsel. Tangerang PSBB
Baca lebih lajut »
PSBB Tangsel Diperpanjang, Tempat Ibadah Dibuka Kembali dan Restoran Boleh Layani Makan di TempatAda sejumlah pelonggaran dalam penerapan PSBB yang diperpanjang kali ini dengan periode sebelumnya di Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »