Sebelum penerapan PSBB, Pemkot Bogor masih menyiapkan sejumlah aturan.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, segera tancap gas untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agung Putranto tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi . Baca Juga Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan penerapan PSBB di Bogor masih menunggu instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kendati demikian, Dedie menyatakan, koordinasi dengan daerah lain menyepakati PSBB dimulai tanggal 15 April 200.
Aturan itu, sambung Dedie, menjadi landasan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih melanggar. Dengan demikian, petugas keamanan dapat mengambil tindakan bila terjadi pelanggaran. "Tentu kita akan mengoptimalisasikan personel yang ada di Pemkot, khususnya di Dishub, Satpol PP, Dinsos dan dinas lainnya. Bahkan kami juga akan meminta bantuan Yonif 315/Garuda untuk ikut melakukan langkah-langkah pengamanan di Kota Bogor,” jelas Dedie.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kota Bogor Terapkan PSBB Mulai Pekan DepanRencana ini menyusul disetujuinya pengajuan PSBB 5 wilayah di Jawa Barat oleh Menteri Kesehatan RI, Sabtu (11/4/2020).
Baca lebih lajut »
RK: PSBB Bogor, Depok, Bekasi Berlaku Mulai Rabu atau KamisGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan aturan PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi kemungkinan akan berlaku pada Rabu (15/4) atau Kamis (16/4).
Baca lebih lajut »
PSBB Disetujui, Pemerintah Kota Bogor Siapkan AturanPembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bogor, Depok, dan Bekasi disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah Kota (Bogor) menyiapkan peraturan wali kota untuk teknik implementasi. PSBB
Baca lebih lajut »
Kota Bogor Bersiap Laksanakan PSBB |Republika OnlinePemkot Bogor masih melakukan pendataan terkait dengan jaring pengaman sosial.
Baca lebih lajut »
PSBB Corona, Kota Bogor Siapkan Anggaran Rp 348 MiliarPemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran Rp 348 miliar dari APBD Kota Bogor 2020 untuk penanganan wabah corona COVID-19 lewat PSBB.
Baca lebih lajut »