Polda Jabar terus berkoordinasi untuk menyiapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah Bogor dan sekitarnya. PSBB
jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi untuk menyiapkan pembatasan sosial berskala besar di daerah Bogor dan sekitarnya. Penerapan PSBB secara teknis sudah dilakukan pada saat ini. Namun, Rudy akan terus berkoordinasi agar PSBB bakal siap secara matang dari seluruh aspek. "Setelah nanti diizinkan, saya kasih tahu kabarnya.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian bakal mengantisipasi berbagai macam kemungkinan dalam situasi pandemi COVID-19 ini. Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap tenang menghadapi situasi ini. "Yang paling penting adalah kita harus sama-sama saling menyadari, bekerja sama dengan masyarakat, memenuhi keinginan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi seperti ini," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jabar Hari Ini: Bodebek Siap PSBB-5 Ribu Buruh Di-PHKSejumlah pemberitaan dari Jabar menyedot perhatian pembaca. Rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bodebek hingga 5 ribu buruh di phk.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Gelar Rapat Soal PSBB dengan Kepala Daerah BodebekRidwan Kamil menggelar rapat online dengan kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi untuk membahas soal PSBB yang akan diterapkan DKI.
Baca lebih lajut »
Dedie: Ridwan Kamil Ajukan PSBB Bodebek ke Jokowi Hari Ini |Republika OnlineVideo conference Ridwan Kamil tidak diikuti kepala daerah Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »
Jabar dan Bekasi Ajukan PSBB Covid-19 ke MenkesPemprov Jabar dan Pemkot Bekasi disebut telah mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »