PSBB, 10 Masjid di Kemayoran Masih Gelar Shalat Jumat |Republika Online

Indonesia Berita Berita

PSBB, 10 Masjid di Kemayoran Masih Gelar Shalat Jumat |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Satu masjid yang masih menggelar shalat Jumat terletak di Asrama Polisi Kemayoran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Syaiful Anwar mengungkapkan masih ada sekitar 10 masjid di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Jumat . Kesepuluh masjid itu masih menggelar shalat Jumat saat pandemi Covid-19.Syaiful mengatakan salah satu masjid yang menyelenggarakan shalat Jumat berada di komplek kepolisian. Sepuluh lebih masjid di Kemayoran masih melaksanakan Shalat Jumat.

Ia menyayangkan hal tersebut karena sebelumnya pihak kepolisian, Kecamatan serta Koramil Kemayoran sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para ketua masjid dan pengurus DKM untuk melakukan ibadah di rumah dan tidak mengumpulkan jamaah di masjid. Karena itu, Syaiful segera berkoordinasi baik di tingkat pemerintahan kecamatan dan pemerintah kota untuk menemukan solusi atas masalah itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Salah satu kegiatan yang dilarang adalah beribadah di tempat ibadah dan mengumpulkan banyak massa. "Terkait pembatasan untuk kegiatan rumah ibadah sama seperti sekarang. Di mana peribadatan keagamaan bersama di rumah, ibadat itu diganti dengan kegiatan di rumah. Jadi beribadahlah di rumah," tegas Anies saat mengumumkan peresmian Peraturan Gubernur DKINomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB di Balai Kota Jakarta, Kamis malam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies: PSBB Berlaku Jumat, Nanti Akan Banyak Patroli di JakartaAnies: PSBB Berlaku Jumat, Nanti Akan Banyak Patroli di JakartaKebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku di Jakarta pada Jumat, 10 April 2020.
Baca lebih lajut »

Anies: PSBB DKI Jakarta mulai berlaku Jumat dini hariAnies: PSBB DKI Jakarta mulai berlaku Jumat dini hariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  mulai berlaku Jumat dini hari.\r\n\r\n"Jadi PSBB ini akan ...
Baca lebih lajut »

PSBB Jakarta Belaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil PribadiPSBB Jakarta Belaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil PribadiKendaraan pribadi boleh melintas di DKI Jakarta selama PSBB, namun ada syaratnya yakni physical distancing.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Umumkan PSBB Jakarta Berlaku Jumat DinihariAnies Baswedan Umumkan PSBB Jakarta Berlaku Jumat DinihariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta mulai berlaku Jumat dinihari, pukul 00.00.
Baca lebih lajut »

PSBB Jakarta Berlaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil PribadiPSBB Jakarta Berlaku Jumat, Ini Syarat Melintas Motor dan Mobil PribadiDalam satu mobil tidak boleh ditempati lima sampai tujuh orang tergantung jenis dan tipe kendaraan yang digunakan. Otomotif
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:21:46