Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara

Restorative Justice Berita

Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
Kejati SulselRJ
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 83%

Kajati Sulsel mengawali pelaksanaan proyek awal pemutusan perkara yang dimohonkan RJ secara mandiri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim mengikuti langsung sidang pengajuan ekspose 4 perkara yang dimohonkan persetujuan Restorative Justice , Selasa .

Agus menegaskan, pelaksanaan RJ yang dilakukan secara mandiri dimaksud dapat langsung diputuskan oleh Kepala Kejati Sulsel dengan tetap mempedomani petunjuk teknis dan berbagai ketentuan yang berlaku serta senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip utama RJ sebagai penegakan hukum humanis yang bertitik tolak pada upaya-upaya pemulihan dan menciptakan tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Alasan permohonan RJ oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto karena ancaman pidana tidak lebih dari 5 Tahun, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ada kesepakatan damai antara Tersangka dengan saksi korban. Selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Luwu mengajukan 1 perkara untuk dimohonkan RJ yaitu perkara tindak pidana penadahan melanggar Pasal 480 Ayat atau Ayat KUHPidana yang dilakukan oleh Tersangka Hasanuddin alias Hasan Bin Uddin terhadap korban Ramlah alias Mama Andung Binti Arafah .

Alasan permohonan RJ oleh pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun namun memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: 01/E/EJP/02/22022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif pada huruf E angka 2 c.

Agus pun lalu mengambil keputusan dengan menyetujui 3 perkara untuk dihentikan penuntutannya yaitu perkara tindak pidana penadahan melanggar Pasal 480 Ayat KUHPidana yang dilakukan oleh Tersangka Rajja Dg.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kejati Sulsel RJ

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PLN gandeng Kajati Sulsel perkuat pembangunan ketenagalistrikanPLN gandeng Kajati Sulsel perkuat pembangunan ketenagalistrikanPT PLN (Persero) menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam memperkuat sinergi pembangunan ketenagalistrikan melalui Sosialisasi Hukum Kejaksaan ...
Baca lebih lajut »

Kajati Sulsel Kupas Kejahatan Perbankan di Depan MahasiswaKajati Sulsel Kupas Kejahatan Perbankan di Depan MahasiswaKajati Sulsel, Agus Salim mengungkapkan kewenangan jaksa dalam menangani kejahatan perbankan.
Baca lebih lajut »

Kajari Sulsel paparkan 295 perkara RJ ke Komisi III DPRKajari Sulsel paparkan 295 perkara RJ ke Komisi III DPRKepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Agus Salim memaparkan sebanyak 295 perkara penyelesaian kasus melalui Restoratif Justice (RJ) atau keadilan ...
Baca lebih lajut »

Irjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua PerkaraIrjen Karyoto Akui Berkas Perkara Firli Bahuri Lambat Karena Tak Akan Cicil Semua PerkaraKaryoto mengatakan pihaknya tidak akan mencicil semua perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik kepolisian.
Baca lebih lajut »

Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi TersenyumProjo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi TersenyumJokowi terlihat tersenyum usai Ketua DPD Projo Sulsel menyampaikan dukungannya untuk Danny Pomanto di Pilgub Sulsel.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Sulsel Sampaikan Tiga Aspek Cegah Kerawanan Pilkada SulselBawaslu Sulsel Sampaikan Tiga Aspek Cegah Kerawanan Pilkada SulselBerita Bawaslu Sulsel Sampaikan Tiga Aspek Cegah Kerawanan Pilkada Sulsel terbaru hari ini 2024-06-22 14:56:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:50:47