Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, aturan usia dalam PPDB 2020 usia dapat mengakomodir calon peserta didik baru dari seluruh lapisan masyarakat.
mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2020 tentang PPDB PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sistem Zonasi dalam PPDB, Disdik DKI: Bukan untuk Buang Anak'Usia itu variabelnya dia mau kaya, mau tidak kaya, mau tua, mau tidak muda bisa ikut. Kami enggak buang anak bapak ibu,' kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6). SistemZonasi
Baca lebih lajut »
Syarat Umur Dalam PPDB, Fraksi Golkar: Disdik DKI Arogan |Republika Online'Mereka (Disdik DKI) arogan sekali dan tidak pernah konsultasi dengan dewan.'
Baca lebih lajut »
Disdik DKI: PPDB di Jakarta Tidak Menghitung Jarak, tapi Wilayah ZonasiOorangtua calon murid berpandangan, DKI harus mengikuti aturan yang menyebutkan seleksi diutamakan menggunakan jarak terdekat sekolah, baru kemudian umur.
Baca lebih lajut »
Disdik DKI Sebut PPDB di Jakarta Bukan Menghitung Jarak, Melainkan Wilayah ZonasiSejumlah orangtua murid menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memprotes aturan batas usai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 di DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
Disdik DKI: Kalah Faktor Usia, Daftar PPDB Jalur Prestasi |Republika OnlineDisdik DKI merespons protes sebagian orang tua siswa terkait PPDB zonasi.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Seleksi Usia di PPDB Ditentang, Begini Respons Disdik DKI JakartaNahdiana bersikukuh, tidak ada aturan yang dilanggar atas kebijakan usia pada PPDB DKI terhadap Permendikbud.
Baca lebih lajut »